Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/RMOL

Politik

Johanis Tanak Bakal Hapus OTT, Sahroni: Itu Skenario Kalau jadi Pimpinan KPK

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 12:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi III DPR RI merespons rencana salah satu Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak akan menghapus operasi tangkap tangan (OTT) jika kelak menjadi pimpinan KPK.

Usulan Johanis Tanak saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test itu sempat mendapat sorak sorai tepuk tangan di ruangan Komisi III DPR RI pada Selasa kemarin, 19 November 2024.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai bahwa pernyataan Johanis Tanak itu merupakan bagian dari cara penyampaian yang bersangkutan dalam mempresentasikan gagasannya saat fit and proper test.


“Itu upaya penyampaian para calon, tapi dengan metode yang disampaikan mungkin sorak-sorak OTT ditiadakan. Tapi menurut saya itu bagian dari skenarionya dia pada saat mungkin menjadi pimpinan KPK,” kata Sahroni kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 20 November 2024.

Namun begitu, Sahroni berpandangan bahwa OTT itu sedianya tidak boleh dibuat-buat untuk tujuan sekadar bahan mainan penegak hukum.

Ia berharap, OTT sebagai upaya penindakan, harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang sebenar-benarnya. Sehingga, tidak boleh disalahgunakan untuk tujuan tertentu.

“OTT itu kan jangan dibuat. Itu kan OTT seolah-olah jadi kayak mainan untuk mempublikasikan ke ruang publik,” tutur Bendahara Umum Partai Nasdem.

Sahroni mencontohkan, KPK melakukan OTT namun barang bukti berupa uang, tidak didapati saat operasi senyap tersebut dilangsungkan. Menurutnya, hal itu tidak boleh karena terkesan dibuat-buat.

“Misalnya, nangkep seseorang duitnya enggak ada, tapi dengan penyelidikan duitnya di sana, misalnya, nah itu dianggap OTT? Kan padahal enggak. Nah OTT adalah perangkat yang memang ada di penangkapan pada saat yang di hari itu misalnya, jangan nanti uangnya di mana orangnya di mana gitu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Capim KPK Johanis Tanak mengatakan jika dirinya terpilih sebagai pimpinan lembaga antirasuah akan menghapus OTT karena tidak sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pernyataan Johanis Tanak itu kemudian mendapatkan tepuk tangan seisi ruangan Komisi III DPR RI saat fit and proper test capim KPK pada Selasa kemarin, 19 November 2024.

"Seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close (OTT). Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," kata Tanak yang diiringi tepuk tangan seisi ruangan Komisi III DPR.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya