Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/RMOL

Politik

Johanis Tanak Bakal Hapus OTT, Sahroni: Itu Skenario Kalau jadi Pimpinan KPK

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 12:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi III DPR RI merespons rencana salah satu Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak akan menghapus operasi tangkap tangan (OTT) jika kelak menjadi pimpinan KPK.

Usulan Johanis Tanak saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test itu sempat mendapat sorak sorai tepuk tangan di ruangan Komisi III DPR RI pada Selasa kemarin, 19 November 2024.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai bahwa pernyataan Johanis Tanak itu merupakan bagian dari cara penyampaian yang bersangkutan dalam mempresentasikan gagasannya saat fit and proper test.


“Itu upaya penyampaian para calon, tapi dengan metode yang disampaikan mungkin sorak-sorak OTT ditiadakan. Tapi menurut saya itu bagian dari skenarionya dia pada saat mungkin menjadi pimpinan KPK,” kata Sahroni kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 20 November 2024.

Namun begitu, Sahroni berpandangan bahwa OTT itu sedianya tidak boleh dibuat-buat untuk tujuan sekadar bahan mainan penegak hukum.

Ia berharap, OTT sebagai upaya penindakan, harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang sebenar-benarnya. Sehingga, tidak boleh disalahgunakan untuk tujuan tertentu.

“OTT itu kan jangan dibuat. Itu kan OTT seolah-olah jadi kayak mainan untuk mempublikasikan ke ruang publik,” tutur Bendahara Umum Partai Nasdem.

Sahroni mencontohkan, KPK melakukan OTT namun barang bukti berupa uang, tidak didapati saat operasi senyap tersebut dilangsungkan. Menurutnya, hal itu tidak boleh karena terkesan dibuat-buat.

“Misalnya, nangkep seseorang duitnya enggak ada, tapi dengan penyelidikan duitnya di sana, misalnya, nah itu dianggap OTT? Kan padahal enggak. Nah OTT adalah perangkat yang memang ada di penangkapan pada saat yang di hari itu misalnya, jangan nanti uangnya di mana orangnya di mana gitu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Capim KPK Johanis Tanak mengatakan jika dirinya terpilih sebagai pimpinan lembaga antirasuah akan menghapus OTT karena tidak sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pernyataan Johanis Tanak itu kemudian mendapatkan tepuk tangan seisi ruangan Komisi III DPR RI saat fit and proper test capim KPK pada Selasa kemarin, 19 November 2024.

"Seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close (OTT). Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," kata Tanak yang diiringi tepuk tangan seisi ruangan Komisi III DPR.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya