Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita/RMOL

Hukum

Ada Bagi-bagi Proyek di Pemkot Semarang Era Walikota Mbak Ita

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada pembagian proyek yang dilakukan dengan proses penunjukan langsung di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di bawah kepemimpinan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa 3 orang saksi untuk tersangka Mbak Ita pada Selasa, 19 November 2024.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu, 20 November 2024.

Tiga saksi yang telah diperiksa itu yakni Hermawan Sulis Susnarko selaku anggota DPRD Kota Semarang periode 2019-2024, Yudi Hardianto Wibowo selaku Kepala Dinas Dukcapil Pemkot Semarang, dan Eko Yuniarto selaku Camat Pedurungan.

"Saksi-saksi hadir didalami terkait proses pembagian proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemkot Semarang dan pemberian-pemberian lain kepada tersangka I dan AB," pungkas Tessa.

Sejak 11 Juli 2024, KPK melakukan penyidikan atas 3 dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Namun demikian, KPK belum resmi mengumumkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK sudah menetapkan beberapa tersangka terkait kasus ini. Yakni P Rachmat Utama Djangkar selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita selaku Walikota Semarang.

Selanjutnya, Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PDIP periode 2019-2024 yang juga merupakan suami Mbak Ita, dan Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang yang juga Direktur PT Chimarder777 sekaligus PT Rama Sukses Mandiri.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya