Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita/RMOL

Hukum

Ada Bagi-bagi Proyek di Pemkot Semarang Era Walikota Mbak Ita

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada pembagian proyek yang dilakukan dengan proses penunjukan langsung di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di bawah kepemimpinan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa 3 orang saksi untuk tersangka Mbak Ita pada Selasa, 19 November 2024.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu, 20 November 2024.


Tiga saksi yang telah diperiksa itu yakni Hermawan Sulis Susnarko selaku anggota DPRD Kota Semarang periode 2019-2024, Yudi Hardianto Wibowo selaku Kepala Dinas Dukcapil Pemkot Semarang, dan Eko Yuniarto selaku Camat Pedurungan.

"Saksi-saksi hadir didalami terkait proses pembagian proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemkot Semarang dan pemberian-pemberian lain kepada tersangka I dan AB," pungkas Tessa.

Sejak 11 Juli 2024, KPK melakukan penyidikan atas 3 dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Namun demikian, KPK belum resmi mengumumkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK sudah menetapkan beberapa tersangka terkait kasus ini. Yakni P Rachmat Utama Djangkar selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita selaku Walikota Semarang.

Selanjutnya, Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PDIP periode 2019-2024 yang juga merupakan suami Mbak Ita, dan Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang yang juga Direktur PT Chimarder777 sekaligus PT Rama Sukses Mandiri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya