Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi/Parlementaria

Politik

Pentolan PKS Cecar Johanis Tanak soal Pencegahan Korupsi

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 02:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Johanis Tanak, mendapat kritik tajam dari Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 19 November 2024. 
  
Dalam salah satu sesi pendalaman, Habib Aboe mempertanyakan substansi makalah berjudul 'Strategi Pemberantasan Korupsi melalui Penegakan Hukum dan Peradilan yang Bersih Adil dan Berkepastian Hukum' yang dibuat Tanak. 
 
Politisi Fraksi PKS ini menyoroti tulisan Tanak dalam makalahnya. yang berbunyi “Bahwa meskipun upaya pencegahan dapat dilakukan dengan maksimum, namun tidak menutup kemungkinan tindak pidana korupsi masih tetap terjadi, untuk itu penegakan hukum perlu mendapatkan perhatian yang serius”.
 

 
"Apakah berarti saudara cukup apatis dengan pola pencegahan yang selama ini dilakukan KPK?" tegas Sekjen PKS tersebut.
 
Lebih lanjut, Habib Aboe menekankan pentingnya pencegahan sebelum penindakan. 

"Saya terus terang saja penindakan dengan pencegahan lebih senang pencegahan dulu, Pak. Jadi orang kalau udah mau korupsi ‘Abdullah hati-hati ini sudah dekat loh anda akan kena nih kalau kayak begini’. Nah itu bisa, tapi kalau ini enggak Pak, dicari, dipancing-pancing diarahkan didukung pada satu titik, nah kena itu OTT," jelasnya.
 
Menanggapi hal tersebut, Tanak menilai OTT (operasi tangkap tangan) yang selama ini kerap dilakukan oleh KPK sebenarnya kurang tepat. 

Untuk itu, jika dirinya terpilih menjadi Ketua KPK, ia mengatakan akan meniadakan OTT.
 
"Menurut hemat saya OTT itu pun tidak tepat dan saya sudah sampaikan pada teman-teman, tapi karena lebih mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi ya apakah ini tradisi bisa diterapkan ya saya juga enggak bisa juga saya menantang. Tetapi setidaknya saya jadi ketua, saya akan tutup, close (OTT) karena itu tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHP," jelasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya