Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu saat memenuhi panggilan Polresta Tangerang, Selasa, 19 November 2024/Repro

Nusantara

Abraham Samad dan Ratusan Aktivis Teken Surat Jaminan Bebas Said Didu

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 19:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ratusan tokoh dan aktivis membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan kepada aktivis Said Didu yang kini sedang diperiksa Polresta Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa, 19 November 2024.

Tanda tangan tersebut dikumpulkan dalam surat jaminan penangguhan penahanan yang disebarkan salah satu kuasa hukum Said Didu, Ahmad Khozinudin.

"Total ada 140 tanda tangan yang terkumpul," kata Ahmad Khozinudin di Mapolresta Tangerang.


Dari ratusan tokoh itu, beberapa aktivis kawakan juga ikut memberikan tanda tangan agar mantan Sekretaris BUMN itu bisa bebas. Mereka antara lain Abraham Samad, Refly Harun, Eros Djarot, Petrus Selestinus, hingga advokat Azis Yanuar.

"Mereka (aktivis pendukung) mengasosiasikan kasus ini bukan kasus Bang Said Didu semata, tapi kasus kita semua, rakyat yang terusik batinnya oleh kezaliman oligarki yang berbisnis tapi merampas tanah rakyat," kata Ahmad Khozinudin.

Dukungan para aktivis ini juga dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap kezaliman oligarki.

Bahkan saat Said Didu tiba di Polresta Tangerang, ratusan orang turut mengawal dan menggelar aksi bertajuk "Bela Said Didu" di area Polresta Tangerang.

Said Didu tiba di Polresta Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran hoax terkait dugaan sengketa tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Ia diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoax atau penyebaran berita bohong yang akan mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya