Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu saat memenuhi panggilan Polresta Tangerang, Selasa, 19 November 2024/Repro

Nusantara

Abraham Samad dan Ratusan Aktivis Teken Surat Jaminan Bebas Said Didu

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 19:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ratusan tokoh dan aktivis membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan kepada aktivis Said Didu yang kini sedang diperiksa Polresta Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa, 19 November 2024.

Tanda tangan tersebut dikumpulkan dalam surat jaminan penangguhan penahanan yang disebarkan salah satu kuasa hukum Said Didu, Ahmad Khozinudin.

"Total ada 140 tanda tangan yang terkumpul," kata Ahmad Khozinudin di Mapolresta Tangerang.


Dari ratusan tokoh itu, beberapa aktivis kawakan juga ikut memberikan tanda tangan agar mantan Sekretaris BUMN itu bisa bebas. Mereka antara lain Abraham Samad, Refly Harun, Eros Djarot, Petrus Selestinus, hingga advokat Azis Yanuar.

"Mereka (aktivis pendukung) mengasosiasikan kasus ini bukan kasus Bang Said Didu semata, tapi kasus kita semua, rakyat yang terusik batinnya oleh kezaliman oligarki yang berbisnis tapi merampas tanah rakyat," kata Ahmad Khozinudin.

Dukungan para aktivis ini juga dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap kezaliman oligarki.

Bahkan saat Said Didu tiba di Polresta Tangerang, ratusan orang turut mengawal dan menggelar aksi bertajuk "Bela Said Didu" di area Polresta Tangerang.

Said Didu tiba di Polresta Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran hoax terkait dugaan sengketa tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Ia diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoax atau penyebaran berita bohong yang akan mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya