Anggota Bawaslu RI, Puadi/Ist
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta jajaran pengawas di daerah-daerah memperkuat pengawasan pada masa pencoblosan Pilkada Serentak 2024.
Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan, pengawasan ketat terutama dilakukan pada masa tenang kampanye, pemungutan, dan penghitungan suara.
Sebab menurutnya, periode ini rawan terjadi pelanggaran, termasuk praktik politik uang yang sering dilakukan oleh oknum tertentu untuk memengaruhi pemilih.
"Biasanya ada pihak-pihak yang mencoba meyakinkan masyarakat dengan iming-iming uang. Hal ini harus menjadi perhatian serius pengawas," ujar Puadi dalam keterangan tertulis yang dilansir laman bawaslu.go.id, pada Selasa, 19 November 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI itu memaparkan, koordinasi dari jajarannya sangat penting selama masa tenang, saat pemungutan dan penghitungan suara karena rawan terjadinya pelanggaran.
"Terutama pelanggaran politik uang. Biasanya ada oknum-oknum yang berupaya meyakinkan pemilih dengan segala cara. Salah satunya dengan iming-iming memberi uang kepada masyarakat," tuturnya.
Oleh karena itu, Puadi mengimbau kepada jajaran pengawas untuk tetap menjaga kinerjanya selama Pilkada Serentak 2024 berlangsung. Karena jangan sampai, para pengawas Pemilu kinerjanya menurut dalam melakukan pengawasan melekat sampai tahapan selesai.
"Pengawas harus tetap melakukan antisipasi adanya potensi pelanggaran. Tidak boleh terlena dengan angka dan data-data yang ada di IKP. Pengawasan tidak boleh kendur," tambahnya.