Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin/Ist

Nusantara

Wujudkan Sekolah Gratis, Mendesak Revisi Perda Pendidikan

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 07:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan mendesak direvisi.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, revisi Perda Pendidikan bertujuan agar Program Sekolah Gratis di sekolah negeri dan swasta dapat terealisasi pada Juli 2025.

“Untuk memperlancar pelaksanaan sekolah gratis di bulan Juli besok, kita akan segera menuntaskan Perda revisi dari pendidikan kita,” kata Khoirudin dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Selasa, 19 November 2024.


Saat ini, kata politikus PKS ini, DPRD DKI Jakarta sedang menggelar rapat kerja komisi-komisi dalam rangka pembahasan dan pendalaman Raperda tentang APBD 2025.

Termasuk di antaranya membahas program-program prioritas. Seperti persoalan banjir, kemacetan, kesehatan, dan pendidikan. 

Nantinya, DPRD DKI Jakarta dapat mengawasi APBD DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp91,14 triliun benar-benar berdampak pada kesejahteraan warga Jakarta.

“Harus memastikan anggaran yang hari ini terbesar sepanjang sejarah Jakarta berdampak kepada masyarakat, pelayanan masyarakat yang lebih besar saya harus memastikan itu,” kata Khoirudin.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz  mengatakan, pihaknya menunggu Pemprov DKI Jakarta menyelesaikan proses administrasi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan agar nantinya dapat segera direvisi pada tahun 2025.

“Sehingga sudah bisa selesai administrasinya tahun 2025 dan mulai tahun 2025 sudah bisa mulai sekolah gratis,” kata Aziz.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya