Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Prabowo Perlu Bereskan Tumpang Tindih Lembaga Ristek

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 04:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto minta Presiden Prabowo Subianto menata ulang kebijakan dan pengorganisasian pengembangan riset-teknologi (ristek) Nasional. 

Menurutnya, saat ini terjadi tumpang-tindih tugas dan fungsi beberapa lembaga dalam menangani masalah ristek alias terjadi compang-camping kelembagaan. 

Akibatnya upaya pengembangam ristek nasional sulit dilakukan karena terkendala koordinasi antarlembaga dan persaingan ego-sektoral. 


Ia menyarankan presiden merevitalisasi kelembagaan ristek nasional secara terintegrasi dan komprehensif. 

"Sekarang ini tidak jelas mana lembaga yang punya fungsi pembuat kebijakan (policy making body) dengan lembaga yang bertugas mengimplementasikan kebijakan (implementing body) dalam urusan Riset-Teknologi. Saatnya menertibkan masalah ini agar tidak terjadi kekosongan atau tumpang-tindih fungsi dalam penyelenggaraan urusan Riset-Teknologi di Indonesia," ujar Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, 18 November 2024. 

Sekretaris Kementerian Ristek era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menambahkan, kementerian atau menteri sebagai pejabat politik yang merupakan anggota kabinet mesti berperan sebagai kepala dalam urusan ristek dan dibantu oleh badan/lembaga di bawahnya.

“Sebagai policy making body, kementerian memiliki fungsi merumuskan dan menetapkan kebijakan serta mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dalam urusan Riset-Teknologi,” ungkapnya.

Sementara badan/lembaga riset dan teknologi di bawahnya seperti BRIN atau lembaga lain yang akan dibentuk, merupakan implementing body yang mempunyai fungsi melaksanakan kebijakan riset dan pengembangan Iptek.

Lanjut dia, kementerian juga dapat mengembangkan dan menjalankan instrumen kebijakan untuk mendorong pelaksanaan riset dan teknologi di badan/lembaga riset melalui pemberian insentif riset, training, fasilitasi dan dukungan lainnya.

"Hal lain yang perlu dipikirkan juga kita perlu merevitalisasi pembangunan bidang ketenaganukliran serta bidang keantariksaan-penerbangan, yang selama ini terkesan mandek dilebur dalam BRIN. Perlu dibentuk kembali BATAN dan LAPAN," pungkas Anggota Komisi Energi dan Ristek DPR RI Periode 2019-2024 tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya