Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Prabowo Perlu Bereskan Tumpang Tindih Lembaga Ristek

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 04:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto minta Presiden Prabowo Subianto menata ulang kebijakan dan pengorganisasian pengembangan riset-teknologi (ristek) Nasional. 

Menurutnya, saat ini terjadi tumpang-tindih tugas dan fungsi beberapa lembaga dalam menangani masalah ristek alias terjadi compang-camping kelembagaan. 

Akibatnya upaya pengembangam ristek nasional sulit dilakukan karena terkendala koordinasi antarlembaga dan persaingan ego-sektoral. 

Ia menyarankan presiden merevitalisasi kelembagaan ristek nasional secara terintegrasi dan komprehensif. 

"Sekarang ini tidak jelas mana lembaga yang punya fungsi pembuat kebijakan (policy making body) dengan lembaga yang bertugas mengimplementasikan kebijakan (implementing body) dalam urusan Riset-Teknologi. Saatnya menertibkan masalah ini agar tidak terjadi kekosongan atau tumpang-tindih fungsi dalam penyelenggaraan urusan Riset-Teknologi di Indonesia," ujar Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, 18 November 2024. 

Sekretaris Kementerian Ristek era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menambahkan, kementerian atau menteri sebagai pejabat politik yang merupakan anggota kabinet mesti berperan sebagai kepala dalam urusan ristek dan dibantu oleh badan/lembaga di bawahnya.

“Sebagai policy making body, kementerian memiliki fungsi merumuskan dan menetapkan kebijakan serta mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dalam urusan Riset-Teknologi,” ungkapnya.

Sementara badan/lembaga riset dan teknologi di bawahnya seperti BRIN atau lembaga lain yang akan dibentuk, merupakan implementing body yang mempunyai fungsi melaksanakan kebijakan riset dan pengembangan Iptek.

Lanjut dia, kementerian juga dapat mengembangkan dan menjalankan instrumen kebijakan untuk mendorong pelaksanaan riset dan teknologi di badan/lembaga riset melalui pemberian insentif riset, training, fasilitasi dan dukungan lainnya.

"Hal lain yang perlu dipikirkan juga kita perlu merevitalisasi pembangunan bidang ketenaganukliran serta bidang keantariksaan-penerbangan, yang selama ini terkesan mandek dilebur dalam BRIN. Perlu dibentuk kembali BATAN dan LAPAN," pungkas Anggota Komisi Energi dan Ristek DPR RI Periode 2019-2024 tersebut.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya