Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Prabowo Perlu Bereskan Tumpang Tindih Lembaga Ristek

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 04:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto minta Presiden Prabowo Subianto menata ulang kebijakan dan pengorganisasian pengembangan riset-teknologi (ristek) Nasional. 

Menurutnya, saat ini terjadi tumpang-tindih tugas dan fungsi beberapa lembaga dalam menangani masalah ristek alias terjadi compang-camping kelembagaan. 

Akibatnya upaya pengembangam ristek nasional sulit dilakukan karena terkendala koordinasi antarlembaga dan persaingan ego-sektoral. 


Ia menyarankan presiden merevitalisasi kelembagaan ristek nasional secara terintegrasi dan komprehensif. 

"Sekarang ini tidak jelas mana lembaga yang punya fungsi pembuat kebijakan (policy making body) dengan lembaga yang bertugas mengimplementasikan kebijakan (implementing body) dalam urusan Riset-Teknologi. Saatnya menertibkan masalah ini agar tidak terjadi kekosongan atau tumpang-tindih fungsi dalam penyelenggaraan urusan Riset-Teknologi di Indonesia," ujar Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, 18 November 2024. 

Sekretaris Kementerian Ristek era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menambahkan, kementerian atau menteri sebagai pejabat politik yang merupakan anggota kabinet mesti berperan sebagai kepala dalam urusan ristek dan dibantu oleh badan/lembaga di bawahnya.

“Sebagai policy making body, kementerian memiliki fungsi merumuskan dan menetapkan kebijakan serta mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dalam urusan Riset-Teknologi,” ungkapnya.

Sementara badan/lembaga riset dan teknologi di bawahnya seperti BRIN atau lembaga lain yang akan dibentuk, merupakan implementing body yang mempunyai fungsi melaksanakan kebijakan riset dan pengembangan Iptek.

Lanjut dia, kementerian juga dapat mengembangkan dan menjalankan instrumen kebijakan untuk mendorong pelaksanaan riset dan teknologi di badan/lembaga riset melalui pemberian insentif riset, training, fasilitasi dan dukungan lainnya.

"Hal lain yang perlu dipikirkan juga kita perlu merevitalisasi pembangunan bidang ketenaganukliran serta bidang keantariksaan-penerbangan, yang selama ini terkesan mandek dilebur dalam BRIN. Perlu dibentuk kembali BATAN dan LAPAN," pungkas Anggota Komisi Energi dan Ristek DPR RI Periode 2019-2024 tersebut.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Golkar: Pengganti Adies Kadir di DPR Caleg Suara Terbanyak Berikutnya

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:18

Nasib Generasi Emas Terancam Gegara Purbaya Belum Terapkan Cukai MBDK

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16

PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Nol Persen dengan Fraksi Terbatas

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:10

IHSG Mulai Stabil Usai OJK Respons Peringatan MSCI Terkait Status Pasar Frontier

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:05

Amdatara Konsolidasikan Industri AMDK, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:55

41 Desa di Kabupaten Bekasi Banjir Usai Diterpa Hujan Lebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:53

Pesawat Jatuh di Kolombia, Seluruh Penumpang Tewas Termasuk Anggota DPR

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:51

IHSG Anjlok Dua Hari, Momentum Perbaikan Pasar Modal

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:48

Harga CPO Terkerek Lonjakan Minyak Mentah Dunia

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:45

PAN Dukung MK Hapus Ambang Batas Parlemen

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:42

Selengkapnya