Berita

Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung, Edwin Sanjaya/RMOLJabar

Hukum

KPK Dalami Peran Ketua DPD Golkar Kota Bandung soal Kasus Suap

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 01:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung, Edwin Sanjaya dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang korupsi yang mengalir ke Anggota DPRD Kota Bandung.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa 8 orang sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023 serta penerimaan lainnya pada Jumat, 15 November 2024.

"Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin, 18 November 2024.


Kedelapan saksi yang telah diperiksa, yakni Oki Ariesyana selaku wiraswasta, Edwin Sanjaya selaku Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung, Tana Rusmana selaku PNS, Dani Nurahmat selaku Kepala Bidang PPSMP Kota Bandung, Wahid Subagja selaku ajudan di Setda Kota Bandung, Alt Wahidin selaku swasta, Salmiah Rambe selaku anggota DPRD Kota Bandung, dan Rastiadi selaku swasta.

"Para saksi hadir dan didalami terkait dengan pengetahuan dan perannya dalam pemberian uang ke anggota DPRD Kota Bandung," terang Tessa.

Sementara itu kata Tessa, 1 orang saksi lainnya, yakni Priyo Effendi selaku Komisaris PT Cipta Usaha Cemerlang mangkir tanpa adanya keterangan.

Pada September 2024, KPK menahan 5 orang tersangka baru dalam kasus suap Bandung Smart City, Ema Sumarna selaku mantan Sekda Kota Bandung merangkap Ketua TAPD periode 2019-2024, dan 3 anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, yakni Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafury dan Yudi Cahyadi.

Perkara ini merupakan pengembangan perkara OTT Walikota Bandung, Yana Mulyana dkk yang terlibat perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City. Dalam pengadaan itu, Ema Sumarna diduga menerima uang Rp1 miliar, dan 4 tersangka mantan anggota DPRD juga menerima uang total sekitar Rp1 miliar.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya