Berita

Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung, Edwin Sanjaya/RMOLJabar

Hukum

KPK Dalami Peran Ketua DPD Golkar Kota Bandung soal Kasus Suap

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 01:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung, Edwin Sanjaya dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang korupsi yang mengalir ke Anggota DPRD Kota Bandung.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa 8 orang sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023 serta penerimaan lainnya pada Jumat, 15 November 2024.

"Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin, 18 November 2024.


Kedelapan saksi yang telah diperiksa, yakni Oki Ariesyana selaku wiraswasta, Edwin Sanjaya selaku Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung, Tana Rusmana selaku PNS, Dani Nurahmat selaku Kepala Bidang PPSMP Kota Bandung, Wahid Subagja selaku ajudan di Setda Kota Bandung, Alt Wahidin selaku swasta, Salmiah Rambe selaku anggota DPRD Kota Bandung, dan Rastiadi selaku swasta.

"Para saksi hadir dan didalami terkait dengan pengetahuan dan perannya dalam pemberian uang ke anggota DPRD Kota Bandung," terang Tessa.

Sementara itu kata Tessa, 1 orang saksi lainnya, yakni Priyo Effendi selaku Komisaris PT Cipta Usaha Cemerlang mangkir tanpa adanya keterangan.

Pada September 2024, KPK menahan 5 orang tersangka baru dalam kasus suap Bandung Smart City, Ema Sumarna selaku mantan Sekda Kota Bandung merangkap Ketua TAPD periode 2019-2024, dan 3 anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, yakni Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafury dan Yudi Cahyadi.

Perkara ini merupakan pengembangan perkara OTT Walikota Bandung, Yana Mulyana dkk yang terlibat perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City. Dalam pengadaan itu, Ema Sumarna diduga menerima uang Rp1 miliar, dan 4 tersangka mantan anggota DPRD juga menerima uang total sekitar Rp1 miliar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya