Berita

Rudianto Lallo/Repro

Politik

Komisi III DPR Ingin Pimpinan KPK ke Depan Tak Lagi Kalah Lawan Koruptor

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 21:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kekalahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sejumlah sidang praperadilan, tidak boleh lagi terjadi ke depannya. Sebab, kekalahan tersebut tidak hanya berdampak pada hasil kasus, tetapi juga mencoreng reputasi lembaga antirasuah di mata publik.  

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, dalam rapat uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon pimpinan (capim) KPK, di Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 18 November 2024. 

“Sering kali kita mendengar penguatan kasus KPK kalah dalam pra peradilan misalkan. Ini apa yang perlu kita koreksi di sini? Apakah selama ini KPK terburu-buru tidak hati-hati misalkan yaa belum cukup dua alat bukti menetapkan tersangka dan begitu diprapid (praperadilan) kalah,” kata Rudianto. 


Legislator Partai Nasdem ini menyebut bahwa kekalahan dalam praperadilan dapat memunculkan persepsi negatif terhadap KPK. Dengan begitu, tuduhan adanya motif nonhukum dalam penetapan tersangka. Hal ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius bagi pimpinan KPK ke depan.  

“Ini penting Pak, karena ini soal reputasi lembaga. Kita tidak mau KPK kalah di pengadilan misalkan, dan reputasinya jadi turun, akhrinya dianggap motifnya dalam menetapkan tersangka sudah bukan motif hukum, bukan motif penegakan hukum, tapi motif lain,” kata Rudianto. 

Ia meminta agar calon pimpinan KPK yang akan terpilih dapat memastikan kasus-kasus yang ditangani memiliki landasan bukti yang kuat sebelum menetapkan tersangka. Langkah itu penting dipakukan agar kekalahan serupa tidak lagi terulang di masa mendatang.  

“Ini bagaimana ke depan supaya tidak terjadi lagi hal seperti ini,” pungkasnya.  

Sebelumnya, Penetapan tersangka terhadap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sebagai perbuatan sewenang-wenang. Untuk itu, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap Sahbirin Noor tidak sah.

Hal itu merupakan putusan praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor selaku Pemohon dan KPK selaku Termohon di PN Jakarta Selatan, Selasa, 12 November 2024.

"Menerima dan mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin Noor untuk sebagian. Menyatakan perbuatan Termohon yang menetapkan Pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan sewenang-wenang," kata Hakim Tunggal, Afrizal Hady, di ruang sidang, Selasa, 12 November 2024.

Hakim Afrizal menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh KPK terhadap Sahbirin Noor tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

"Menyatakan Sprindik adalah tidak sah," tegas Hakim Afrizal.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya