Berita

Calon Pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto/Net

Politik

Capim Nilai Revisi UU 19/2019 Bukan Penentu Melemahnya KPK

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 20:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Revisi UU 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah faktor utama yang menyebabkan melemahnya lembaga antirasuah.

Menurut Calon Pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto, perubahan regulasi itu lebih berdampak pada aspek budaya kerja dibandingkan substansi hukum penanganan perkara.  

“Saya harus katakan, meskipun bukan menjadi faktor penentu kemudian melemahnya KPK, tapi memang ada rasa yang kemudian budaya yang tadi sempat disinggung egaliter segala macem itu memang berpengaruh,” ujar Fitroh saat menjalani fit and proper test Capim KPK di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 18 November 2024.


Fitroh menilai, secara norma tidak ada hal yang substansi yang kemudian mempengaruhi terhambatnya penanganan perkara meski UU KPK telah direvisi.

“Justru kemudian saya melihat ada pengawasan di sana, meski sesungguhnya sebelum ada UU yang baru ada pengawasan internal. Tapi sekarang ada Dewas (KPK) yang terpisah dari tubuh, kalau dulu ada dalam satu tubuh,” tuturnya.

Fitroh lantas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengembalikan kewenangan KPK terkait penyitaan dan penggeledahan tanpa perlu izin. Menurutnya, hal ini memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa hambatan.  

“Kalau dulu kemudian itu harus izin, memang itu bisa menjadi penghambat. Jadi, ada pengaruh tapi saya melihat tidak signifikan,” jelasnya.  

Bagi Fitroh, tantangan terbesar KPK terletak pada upaya menjaga integritas seluruh anggota dan pimpinan. Ia menekankan bahwa selama integritas tetap terjaga dan tidak ada kepentingan di luar penegakan hukum, KPK akan tetap bisa bekerja secara objektif.  

“Yang terpenting adalah bagaimana kemudian pimpinan dan seluruh anggota insan kpk menjaga integritasnya,” tegasnya.  

Namun, Fitroh mengakui bahwa perubahan UU KPK sedikit banyak berdampak pada budaya kerja, termasuk suasana egaliter yang sempat menjadi ciri khas KPK.

Kendati demikian, ia optimistis hal tersebut dapat diatasi jika integritas dan fokus pada tugas utama tetap menjadi prioritas.  

“Sepanjang integritasnya dijaga kemudian tidak terpengaruh dengan kepentingan di luar penegakan hukum, saya yakin bahwa kemudian penanganan perkara secara objektif. Itu yang terpenting. Objektif,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya