Berita

Calon Pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto/Net

Politik

Capim Nilai Revisi UU 19/2019 Bukan Penentu Melemahnya KPK

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 20:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Revisi UU 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah faktor utama yang menyebabkan melemahnya lembaga antirasuah.

Menurut Calon Pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto, perubahan regulasi itu lebih berdampak pada aspek budaya kerja dibandingkan substansi hukum penanganan perkara.  

“Saya harus katakan, meskipun bukan menjadi faktor penentu kemudian melemahnya KPK, tapi memang ada rasa yang kemudian budaya yang tadi sempat disinggung egaliter segala macem itu memang berpengaruh,” ujar Fitroh saat menjalani fit and proper test Capim KPK di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 18 November 2024.

Fitroh menilai, secara norma tidak ada hal yang substansi yang kemudian mempengaruhi terhambatnya penanganan perkara meski UU KPK telah direvisi.

“Justru kemudian saya melihat ada pengawasan di sana, meski sesungguhnya sebelum ada UU yang baru ada pengawasan internal. Tapi sekarang ada Dewas (KPK) yang terpisah dari tubuh, kalau dulu ada dalam satu tubuh,” tuturnya.

Fitroh lantas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengembalikan kewenangan KPK terkait penyitaan dan penggeledahan tanpa perlu izin. Menurutnya, hal ini memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa hambatan.  

“Kalau dulu kemudian itu harus izin, memang itu bisa menjadi penghambat. Jadi, ada pengaruh tapi saya melihat tidak signifikan,” jelasnya.  

Bagi Fitroh, tantangan terbesar KPK terletak pada upaya menjaga integritas seluruh anggota dan pimpinan. Ia menekankan bahwa selama integritas tetap terjaga dan tidak ada kepentingan di luar penegakan hukum, KPK akan tetap bisa bekerja secara objektif.  

“Yang terpenting adalah bagaimana kemudian pimpinan dan seluruh anggota insan kpk menjaga integritasnya,” tegasnya.  

Namun, Fitroh mengakui bahwa perubahan UU KPK sedikit banyak berdampak pada budaya kerja, termasuk suasana egaliter yang sempat menjadi ciri khas KPK.

Kendati demikian, ia optimistis hal tersebut dapat diatasi jika integritas dan fokus pada tugas utama tetap menjadi prioritas.  

“Sepanjang integritasnya dijaga kemudian tidak terpengaruh dengan kepentingan di luar penegakan hukum, saya yakin bahwa kemudian penanganan perkara secara objektif. Itu yang terpenting. Objektif,” pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya