Pegiat seni Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah/Ist
Nasib kesenian kuda lumping yang seakan menjadi komoditas dalam mendatangkan massa dalam hajatan demokrasi seperti Pilkada 2024, menjadi keresahaan tersendiri bagi pegiat seni Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Keresahan pegiat seni disuarakan saat menggelar diskusi santai untuk menyikapi polemik dan keresahan akan nasib kuda lumping yang hanya dimanfaatkan dalam pesta demokrasi namun setelah pesta demokrasi selesai kembali termarjinalkan.
Diskusi itu, berlangsung di Ndalem Kartadikraman Desa Jogopaten, Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah.
Kegiatan diskusi dipimpin oleh Raden Bagus Deden Abdul Kohar Yusuf Gautama sebagai pegiat seni budaya di Wilayah Kebumen Selatan.
Kata dia, diskusi juga membahas bagaimana nasib kelompok seni kecil di desa-desa yang harus diperjuangkan agar bisa mengakses dana abadi kebudayaan dari kementerian.
"Sebagai pegiat seni yang bergerak bersama dari wilayah marginal, saya menyadari adanya ketidakadilan akses untuk kelompok kesenian," ujar Deden dalam keterangannya, Senin, 18 November 2024.
"Seperti belum adanya fasilitas gamelan pendukung, seragam atau yang lain, ini menunjukan bahwa pegiat seni tidak boleh apolitis, harus mencari akses politik untuk memperjuangkan hak-hak dasarnya," imbuhnya.
Di samping itu, Rahmat Widyantoro salah satu pegiat seni kuda lumping mengatakan, bahwa kelompok kesenian miliknya belum memiliki fasilitas gamelan.
Akibatnya, katanya, honor kesenian yang diterima harus dipotong sewa fasilitas, seperti sewa gamelan, sewa kendaraan, dan sewa kostum. Kondisi tersebut bisa mengakibatkan terpuruknya kelompok seni dan budaya.
Sambungnya, kondisi seperti ini juga kurang bagus dan dianggap bertentangan dengan pesan SISKSS Pakoeboewono X yang mengatakan bahwa
Rum kuncaraning bangsa dumunung haneng luhuring budaya.
"Itu kan berarti harum atau tingginya derajat sebuah bangsa terletak di kebudayaannya," tandasnya.