Berita

Rapat Badan Legislasi DPR RI membahas RUU Prolegnas Prioritas 2024-2029/RMOL

Politik

8 RUU Diusulkan Pemerintah Masuk Prolegnas, Apa Saja?

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum mengusulkan kepada DPR RI memasukkan 8 Rancangan Undang-undang (RUU) saja dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2024-2029.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas tentang RUU yang akan dimasukan dalam Prolegnas 2024-2029.

“Pada kesempatan ini, saya ingin sampaikan bahwa Pemerintah tidak terlalu banyak mengusulkan untuk masuk dalam Prolegnas untuk prioritas tahun 2025, hanya ada kurang lebih sekitar 8 RUU saja,” kata Supratman di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin, 18 November 2024.


Supratman memaparkan, ada 4 RUU yang bersifat carry over, yakni salah satunya adalah Hukum Acara Perdata, kemudian Narkotika dan Psikotropika, Desain Industri, serta RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara.

Ia menambahkan ihwal RUU Pengelolaan Ruang Udara ini, diharapkan bisa masuk dalam RUU Prolegnas lantaran belum ada aturan tersebut selama ini. 

“Kalau RUU Pengelolaan Ruang Udara ini tinggal pengambilan keputusan di pembicaraan tingkat dua. Mudah-mudahan ini bisa menjadi suatu yang bisa mengisi kekosongan hukum kita. Karena memang tata ruang udara sama sekali belum pernah ada aturannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, ada kurang lebih sekitar 40 RUU yang diusulkan pemerintah untuk masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029. 

“Saya berharap mudah-mudahan nanti delapan RUU yang masuk dalam prioritas 2025, bisa diterima baik oleh teman-teman di Baleg maupun di DPD,” tutupnya.

Adapun 8 RUU yang diusulkan Kementerian Hukum untuk masuk RUU Prolegnas Prioritas 2024-2029 adalah:

RUU Hukum Acara Perdata
RUU Narkotika dan Psikotropika
RUU Desain Industri
RUU Hukum Perdata Internasional
RUU Pengelolaan Ruang Udara
RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber 
RUU Ketenaganukliran.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya