Berita

Rapat Badan Legislasi DPR RI membahas RUU Prolegnas Prioritas 2024-2029/RMOL

Politik

8 RUU Diusulkan Pemerintah Masuk Prolegnas, Apa Saja?

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum mengusulkan kepada DPR RI memasukkan 8 Rancangan Undang-undang (RUU) saja dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2024-2029.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas tentang RUU yang akan dimasukan dalam Prolegnas 2024-2029.

“Pada kesempatan ini, saya ingin sampaikan bahwa Pemerintah tidak terlalu banyak mengusulkan untuk masuk dalam Prolegnas untuk prioritas tahun 2025, hanya ada kurang lebih sekitar 8 RUU saja,” kata Supratman di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin, 18 November 2024.


Supratman memaparkan, ada 4 RUU yang bersifat carry over, yakni salah satunya adalah Hukum Acara Perdata, kemudian Narkotika dan Psikotropika, Desain Industri, serta RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara.

Ia menambahkan ihwal RUU Pengelolaan Ruang Udara ini, diharapkan bisa masuk dalam RUU Prolegnas lantaran belum ada aturan tersebut selama ini. 

“Kalau RUU Pengelolaan Ruang Udara ini tinggal pengambilan keputusan di pembicaraan tingkat dua. Mudah-mudahan ini bisa menjadi suatu yang bisa mengisi kekosongan hukum kita. Karena memang tata ruang udara sama sekali belum pernah ada aturannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, ada kurang lebih sekitar 40 RUU yang diusulkan pemerintah untuk masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029. 

“Saya berharap mudah-mudahan nanti delapan RUU yang masuk dalam prioritas 2025, bisa diterima baik oleh teman-teman di Baleg maupun di DPD,” tutupnya.

Adapun 8 RUU yang diusulkan Kementerian Hukum untuk masuk RUU Prolegnas Prioritas 2024-2029 adalah:

RUU Hukum Acara Perdata
RUU Narkotika dan Psikotropika
RUU Desain Industri
RUU Hukum Perdata Internasional
RUU Pengelolaan Ruang Udara
RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber 
RUU Ketenaganukliran.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya