Berita

Rapat Badan Legislasi DPR RI membahas RUU Prolegnas Prioritas 2024-2029/RMOL

Politik

8 RUU Diusulkan Pemerintah Masuk Prolegnas, Apa Saja?

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum mengusulkan kepada DPR RI memasukkan 8 Rancangan Undang-undang (RUU) saja dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2024-2029.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas tentang RUU yang akan dimasukan dalam Prolegnas 2024-2029.

“Pada kesempatan ini, saya ingin sampaikan bahwa Pemerintah tidak terlalu banyak mengusulkan untuk masuk dalam Prolegnas untuk prioritas tahun 2025, hanya ada kurang lebih sekitar 8 RUU saja,” kata Supratman di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin, 18 November 2024.


Supratman memaparkan, ada 4 RUU yang bersifat carry over, yakni salah satunya adalah Hukum Acara Perdata, kemudian Narkotika dan Psikotropika, Desain Industri, serta RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara.

Ia menambahkan ihwal RUU Pengelolaan Ruang Udara ini, diharapkan bisa masuk dalam RUU Prolegnas lantaran belum ada aturan tersebut selama ini. 

“Kalau RUU Pengelolaan Ruang Udara ini tinggal pengambilan keputusan di pembicaraan tingkat dua. Mudah-mudahan ini bisa menjadi suatu yang bisa mengisi kekosongan hukum kita. Karena memang tata ruang udara sama sekali belum pernah ada aturannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, ada kurang lebih sekitar 40 RUU yang diusulkan pemerintah untuk masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029. 

“Saya berharap mudah-mudahan nanti delapan RUU yang masuk dalam prioritas 2025, bisa diterima baik oleh teman-teman di Baleg maupun di DPD,” tutupnya.

Adapun 8 RUU yang diusulkan Kementerian Hukum untuk masuk RUU Prolegnas Prioritas 2024-2029 adalah:

RUU Hukum Acara Perdata
RUU Narkotika dan Psikotropika
RUU Desain Industri
RUU Hukum Perdata Internasional
RUU Pengelolaan Ruang Udara
RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber 
RUU Ketenaganukliran.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya