Berita

Anggota Komisi X DPR, Melly Goeslaw, dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema "Perlindungan Hukum Hak Cipta dalam Tata Kelola Digitalisasi" di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2024/Istimewa

Politik

Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 17:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembaruan dan penyesuaian regulasi hak cipta dengan kemajuan teknologi digital menjadi sebuah keharusan. Indonesia perlu memiliki regulasi yang lebih responsif terhadap perkembangan digital yang sangat cepat, termasuk di bidang hak cipta.

Hal ini muncul dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema "Perlindungan Hukum Hak Cipta dalam Tata Kelola Digitalisasi" yang dihelat Anggota Komisi X DPR, Melly Goeslaw. FGD ini merupakan kelanjutan dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang telah diadakan bersama Badan Legislasi DPR periode 2024-2029. 

"Dengan kemajuan pesat platform digital, industri kreatif menghadapi risiko besar, termasuk pelanggaran hak cipta, pembajakan konten, dan penyebaran tanpa izin. Sehingga kita butuh solusi untuk menyelesaikannya," kata Melly kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senin 18 November 2024. 


Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengungkapkan, perlindungan hak cipta platform digital dapat berperan dalam mencegah pelanggaran hak cipta dan memastikan pencipta mendapatkan haknya secara adil.

Sehingga, perlu dilakukan strategi untuk meningkatkan kepatuhan terhadap hak cipta di kalangan pelaku industri digital dan masyarakat, termasuk memastikan langkah-langkah dalam penegakan hukum.

Menurut Melly, ada 3 strategi dan cara untuk meningkatkan kepatuhan terhadap hak cipta di kalangan pelaku industri digital dan masyarakat. Pertama, dalam sisi reformasi kebijakan dengan memperbarui Undang-undang Hak Cipta untuk mencakup ranah digital serta menerapkan mekanisme penegakan yang lebih kuat.

Kemudian, meningkatkan sisi kesadaran publik tentang hukum hak cipta dan pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual.

"Terakhir adalah kolaborasi industri dengan mendorong kemitraan antara pemerintah, perusahaan teknologi, dan pencipta untuk menetapkan protokol bersama dalam perlindungan hak cipta," paparnya.

Karena itu, Legislator asal Dapil Jabar I ini berharap FGD ini dapat menjadi forum untuk merumuskan solusi regulasi dan kebijakan potensial untuk mengatasi permasalahan terkait hak cipta. Serta dapat menghasilkan seruan untuk pendekatan kolaboratif dalam perlindungan hak cipta dalam tata kelola digital. 

"Melalui FGD ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara hak cipta dan kebebasan berkreasi dalam dunia digital," demikian Melly.

Acara FGD ini turut menghadirkan pakar hukum, pencipta konten digital, pembuat kebijakan, serta perwakilan dari berbagai industri yang terdampak oleh transformasi digital.

Hadir pula sejumlah pencipta lagu dan penyanyi, serta musisi indie. Seperti Dhani Ahmad, Dessy Ratnasari, Marcel Siahaan, Badai Kerispatih, HIVI, Endah, Arsy Widianto, Candra Darusman, Adi KLa Project, dan lain-lain yang juga punya kepedulian untuk mengatasi tantangan dan peluang terkait hak cipta di tengah perkembangan lanskap digital yang pesat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya