Berita

Anggota Komisi X DPR, Melly Goeslaw, dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema "Perlindungan Hukum Hak Cipta dalam Tata Kelola Digitalisasi" di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2024/Istimewa

Politik

Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 17:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembaruan dan penyesuaian regulasi hak cipta dengan kemajuan teknologi digital menjadi sebuah keharusan. Indonesia perlu memiliki regulasi yang lebih responsif terhadap perkembangan digital yang sangat cepat, termasuk di bidang hak cipta.

Hal ini muncul dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema "Perlindungan Hukum Hak Cipta dalam Tata Kelola Digitalisasi" yang dihelat Anggota Komisi X DPR, Melly Goeslaw. FGD ini merupakan kelanjutan dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang telah diadakan bersama Badan Legislasi DPR periode 2024-2029. 

"Dengan kemajuan pesat platform digital, industri kreatif menghadapi risiko besar, termasuk pelanggaran hak cipta, pembajakan konten, dan penyebaran tanpa izin. Sehingga kita butuh solusi untuk menyelesaikannya," kata Melly kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senin 18 November 2024. 


Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengungkapkan, perlindungan hak cipta platform digital dapat berperan dalam mencegah pelanggaran hak cipta dan memastikan pencipta mendapatkan haknya secara adil.

Sehingga, perlu dilakukan strategi untuk meningkatkan kepatuhan terhadap hak cipta di kalangan pelaku industri digital dan masyarakat, termasuk memastikan langkah-langkah dalam penegakan hukum.

Menurut Melly, ada 3 strategi dan cara untuk meningkatkan kepatuhan terhadap hak cipta di kalangan pelaku industri digital dan masyarakat. Pertama, dalam sisi reformasi kebijakan dengan memperbarui Undang-undang Hak Cipta untuk mencakup ranah digital serta menerapkan mekanisme penegakan yang lebih kuat.

Kemudian, meningkatkan sisi kesadaran publik tentang hukum hak cipta dan pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual.

"Terakhir adalah kolaborasi industri dengan mendorong kemitraan antara pemerintah, perusahaan teknologi, dan pencipta untuk menetapkan protokol bersama dalam perlindungan hak cipta," paparnya.

Karena itu, Legislator asal Dapil Jabar I ini berharap FGD ini dapat menjadi forum untuk merumuskan solusi regulasi dan kebijakan potensial untuk mengatasi permasalahan terkait hak cipta. Serta dapat menghasilkan seruan untuk pendekatan kolaboratif dalam perlindungan hak cipta dalam tata kelola digital. 

"Melalui FGD ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara hak cipta dan kebebasan berkreasi dalam dunia digital," demikian Melly.

Acara FGD ini turut menghadirkan pakar hukum, pencipta konten digital, pembuat kebijakan, serta perwakilan dari berbagai industri yang terdampak oleh transformasi digital.

Hadir pula sejumlah pencipta lagu dan penyanyi, serta musisi indie. Seperti Dhani Ahmad, Dessy Ratnasari, Marcel Siahaan, Badai Kerispatih, HIVI, Endah, Arsy Widianto, Candra Darusman, Adi KLa Project, dan lain-lain yang juga punya kepedulian untuk mengatasi tantangan dan peluang terkait hak cipta di tengah perkembangan lanskap digital yang pesat.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya