Berita

Anggota Komisi X DPR, Melly Goeslaw, dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema "Perlindungan Hukum Hak Cipta dalam Tata Kelola Digitalisasi" di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2024/Istimewa

Politik

Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 17:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembaruan dan penyesuaian regulasi hak cipta dengan kemajuan teknologi digital menjadi sebuah keharusan. Indonesia perlu memiliki regulasi yang lebih responsif terhadap perkembangan digital yang sangat cepat, termasuk di bidang hak cipta.

Hal ini muncul dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema "Perlindungan Hukum Hak Cipta dalam Tata Kelola Digitalisasi" yang dihelat Anggota Komisi X DPR, Melly Goeslaw. FGD ini merupakan kelanjutan dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang telah diadakan bersama Badan Legislasi DPR periode 2024-2029. 

"Dengan kemajuan pesat platform digital, industri kreatif menghadapi risiko besar, termasuk pelanggaran hak cipta, pembajakan konten, dan penyebaran tanpa izin. Sehingga kita butuh solusi untuk menyelesaikannya," kata Melly kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senin 18 November 2024. 


Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengungkapkan, perlindungan hak cipta platform digital dapat berperan dalam mencegah pelanggaran hak cipta dan memastikan pencipta mendapatkan haknya secara adil.

Sehingga, perlu dilakukan strategi untuk meningkatkan kepatuhan terhadap hak cipta di kalangan pelaku industri digital dan masyarakat, termasuk memastikan langkah-langkah dalam penegakan hukum.

Menurut Melly, ada 3 strategi dan cara untuk meningkatkan kepatuhan terhadap hak cipta di kalangan pelaku industri digital dan masyarakat. Pertama, dalam sisi reformasi kebijakan dengan memperbarui Undang-undang Hak Cipta untuk mencakup ranah digital serta menerapkan mekanisme penegakan yang lebih kuat.

Kemudian, meningkatkan sisi kesadaran publik tentang hukum hak cipta dan pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual.

"Terakhir adalah kolaborasi industri dengan mendorong kemitraan antara pemerintah, perusahaan teknologi, dan pencipta untuk menetapkan protokol bersama dalam perlindungan hak cipta," paparnya.

Karena itu, Legislator asal Dapil Jabar I ini berharap FGD ini dapat menjadi forum untuk merumuskan solusi regulasi dan kebijakan potensial untuk mengatasi permasalahan terkait hak cipta. Serta dapat menghasilkan seruan untuk pendekatan kolaboratif dalam perlindungan hak cipta dalam tata kelola digital. 

"Melalui FGD ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara hak cipta dan kebebasan berkreasi dalam dunia digital," demikian Melly.

Acara FGD ini turut menghadirkan pakar hukum, pencipta konten digital, pembuat kebijakan, serta perwakilan dari berbagai industri yang terdampak oleh transformasi digital.

Hadir pula sejumlah pencipta lagu dan penyanyi, serta musisi indie. Seperti Dhani Ahmad, Dessy Ratnasari, Marcel Siahaan, Badai Kerispatih, HIVI, Endah, Arsy Widianto, Candra Darusman, Adi KLa Project, dan lain-lain yang juga punya kepedulian untuk mengatasi tantangan dan peluang terkait hak cipta di tengah perkembangan lanskap digital yang pesat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya