Berita

Pimpinan Ombudsman RI periode 2021-2026, Yeka Hendra Fatika (tengah)/RMOL

Politik

Ombudsman Usulkan Badan Khusus Urusan Sawit di Bawah Komando Presiden

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 15:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didorong membentuk badan khusus urusan sawit guna mencegah terjadinya tumpang tindih perizinan terkait pengembangan industri kelapa sawit.

Hal ini disampaikan Pimpinan Ombudsman RI periode 2021-2026, Yeka Hendra Fatika, saat merilis laporan kajian terkait potensi maladministrasi dalam tata kelola industri kelapa sawit di Kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin 18 November 2024.

Kajian Ombudsman ini menyoroti berbagai permasalahan di industri sawit. Mulai dari aspek lahan, perizinan, hingga tata niaga yang dinilai memiliki dampak serius terhadap penerimaan negara, petani, dan pelaku usaha.


"Pemerintah harus memiliki satu badan yang mengurusi hulu hingga hilir industri kelapa sawit," ujar Yeka.

Yeka menjelaskan, industri kelapa sawit memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi lokal, pengentasan kemiskinan, hingga pembangunan infrastruktur. Namun, industri ini juga menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait dampak lingkungan dan tumpang tindih kebijakan.

"Tumpang tindih lahan, tumpang tindih perizinan. Semua karena apa? Karena kebijakannya disematkan di masing-masing institusi," jelas Yeka.

Badan khusus urusan sawit ini juga diusulkan berada langsung di bawah presiden dan berbentuk Badan Layanan Umum (BLU), guna mewujudkan tata kelola industri kelapa sawit yang berkelanjutan.

Ia meyakini bahwa pengembangan industri kelapa sawit tidak cukup ditangani oleh satuan tugas (satgas) maupun satuan kerja (satker) antarkementerian.

Sebab pengembangan industri kelapa sawit memiliki kerumitannya tersendiri, baik dalam hal perizinan hingga penataan lahan. Sehingga membutuhkan satu komandan berupa satu badan di bawah presiden.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya