Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi/Ist
Perbedaan hasil survei Pilgub Jawa Tengah yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) dan Indikator Politik Indonesia (IPI) menjadi sorotan serius.
Hasil survei SMRC dan Indikator sangat jomplang antara raihan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Lutfi-Taj Yasin.
Pakar Politik, Prof. Asrinaldi mendesak Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) mengambil tindakan adil dan segera melakukan pemeriksaan mendalam. Persepi didesak mengekspose kedua lembaga tersebut membuka data hasil survei mereka.
Menurut Asrinaldi, jika ditemukan fakta kebenaran bahwa memang hasilnya terlampau jauh, tentu hal ini harus menjadi perhatian Persepi.
Kata Asrinaldi, secara ideal memang harus dilaksanakan pemangggilan terhadap dua lembaga ini untuk membuka keseluruhan data dan menjelaskan mengapa terjadi perbedaan.
“Kalau memang ada fakta bahwa hasilnya berbeda jauh. Tentu ini akan menjadi perhatian Persepi. Idealnya tentu harus ada pemeriksaan terhadap perbedaan ini,” kata Asrinaldi dalam keterangannya, Senin, 18 November 2024.
Dalam rilis survei periode 7-12 November, SMRC menyatakan elektabilitas dari pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi atau Hendi berada di angka 50,4 persen.
Kemudian elektabilitas pasangan nomor urut 2, Ahmad Lutfi-Taj Yasin di angka 47,0 persen. Hasil survei dari SMRC secara jelas memperlihatkan keunggulan dari pasangan Andika-Hendi.
Sementara Indikator mengeluarkan hasil survei berbeda di periode yang sama yakni 7-13 November di mana elektabilitas pasangan Lutfi-Taj Yasin terekam unggul yakni di angka 47,19 persen dan pasangan Andika-Hendi di angka 43,46 persen.
Kejadian ini sebenarnya sebagaimana terjadi dengan Poltracking dan Lembaga Survei Indonesia (LSI). Jika Poltracking saja diberikan sanksi akibat perbedaan hasil survei, maka sudah sepantasnya hal sama juga dilakukan atas dasar perbedaan hasil survei di Jateng.
Tetapi beda hasil survei antara kedua lembaga ini mencapai 9 persen untuk elektabilitas Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi.