Berita

Poltracking Indonesia/Ist

Politik

Poltracking Disebut Lembaga Paling Akurat Berkat 5 Lapis Verifikasi Data

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 12:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dengan proses verifikasi data lima lapis, Poltracking Indonesia menjaga akurasi dan kepercayaan publik. Setiap langkah verifikasi dirancang untuk meminimalkan kesalahan dan memastikan keandalan hasil survei.

Metodologi ini membuat Poltracking Indonesia dipercaya oleh publik dan berbagai pihak sebagai sumber data yang presisi dan dapat diandalkan. 

Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi, menjelaskan bahwa proses verifikasi lima lapis meliputi geolocation, analisis foto, threshold durasi, konsistensi jawaban, dan konfirmasi telepon.


Setiap survei diharuskan melewati setiap tahapan verifikasi 5 lapis untuk memastikan keabsahan data yang diperoleh. Proses ini dirancang untuk meminimalkan potensi kesalahan dan meningkatkan kepercayaan terhadap hasil survei.

“Nama responden yang dicantumkan oleh surveyor di Gondangdia-Menteng bukan nama lengkap. Secara geolocation, surveyor benar melakukan survei di Gondangdia-Menteng dengan 9 responden terverifikasi,” kata Masduri dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 18 November 2024.

Verifikasi geolocation memastikan bahwa survei dilakukan di lokasi yang benar dengan menggunakan koordinat latitude dan longitude. 

Selanjutnya, verifikasi analisis foto dilakukan untuk mencocokkan profil demografi responden dengan data lapangan. Metode ini membantu memastikan bahwa responden yang diwawancarai adalah orang yang sesuai dengan kriteria survei, sehingga hasilnya dapat dipercaya. 

Tahapan verifikasi ketiga adalah threshold durasi, di mana durasi wawancara dipantau untuk memastikan wawancara berlangsung cukup lama guna mendapatkan data yang mendalam. Durasi yang terlalu singkat bisa menjadi indikasi bahwa survei dilakukan tidak sesuai prosedur. 

“Konsistensi jawaban juga diperiksa untuk memastikan responden tidak memberikan jawaban yang berlawanan atau membingungkan. Responden yang lolos verifikasi ini dinilai valid,” tambah Masduri.

Tahap terakhir adalah konfirmasi telepon, di mana Poltracking Indonesia menghubungi responden untuk memvalidasi keikutsertaan mereka dalam survei. Meski terdapat tantangan dalam memperoleh nomor telepon, Masduri memastikan bahwa aspek ini tidak mengurangi validitas data. 

“Dalam pengalaman survei, memang sulit responden bisa memberikan nomor telepon, sehingga ada potensi surveyor mengisi nomor telepon sendiri. Tapi dalam verifikasi kami tidak hanya fokus pada telepon. Ada 4 instrumen verifikasi lain,” kata Masduri,

Masduri menegaskan bahwa verifikasi data di Poltracking Indonesia tidak hanya bertumpu pada satu aspek, tetapi mencakup lima instrumen verifikasi yang sudah ditetapkan demi memastikan data yang akurat. 

Dengan metode ini, survei Poltracking Indonesia diakui lolos uji ketat dan layak dipercaya sebagai acuan keputusan. Keakuratan ini menjadi pembeda utama Poltracking Indonesia dari lembaga survei lainnya.

Terbukti Poltracking selalu menjadi lembaga survei dengan jejak dan reputasi paling akurat di berbagai Pemilu. Selama 12 tahun berdiri, Poltracking Indonesia selalu menjadi referensi utama publik dalam melihat hasil Pemilu secara cepat.

Bahkan akurasi Poltracking Indonesia diakui salah satu asosiasi lembaga survei Persepi yang menyebutkan Poltracking Indonesia menjadi lembaga survei paling akurat di antara anggota asosiasinya di atas Litbang Kompas, SMRC, Indikator Politik dan LSI dan Charta Politika. 

Lembaga Survei Poltracking Indonesia akurat dan paling presisi mendekati hasil rekapitulasi hitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilpres 2024. Rata-rata selisih quick count Poltracking hanya 0,12% dibanding lembaga survei lainnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya