Berita

Poltracking Indonesia/Ist

Politik

Poltracking Disebut Lembaga Paling Akurat Berkat 5 Lapis Verifikasi Data

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 12:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dengan proses verifikasi data lima lapis, Poltracking Indonesia menjaga akurasi dan kepercayaan publik. Setiap langkah verifikasi dirancang untuk meminimalkan kesalahan dan memastikan keandalan hasil survei.

Metodologi ini membuat Poltracking Indonesia dipercaya oleh publik dan berbagai pihak sebagai sumber data yang presisi dan dapat diandalkan. 

Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi, menjelaskan bahwa proses verifikasi lima lapis meliputi geolocation, analisis foto, threshold durasi, konsistensi jawaban, dan konfirmasi telepon.


Setiap survei diharuskan melewati setiap tahapan verifikasi 5 lapis untuk memastikan keabsahan data yang diperoleh. Proses ini dirancang untuk meminimalkan potensi kesalahan dan meningkatkan kepercayaan terhadap hasil survei.

“Nama responden yang dicantumkan oleh surveyor di Gondangdia-Menteng bukan nama lengkap. Secara geolocation, surveyor benar melakukan survei di Gondangdia-Menteng dengan 9 responden terverifikasi,” kata Masduri dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 18 November 2024.

Verifikasi geolocation memastikan bahwa survei dilakukan di lokasi yang benar dengan menggunakan koordinat latitude dan longitude. 

Selanjutnya, verifikasi analisis foto dilakukan untuk mencocokkan profil demografi responden dengan data lapangan. Metode ini membantu memastikan bahwa responden yang diwawancarai adalah orang yang sesuai dengan kriteria survei, sehingga hasilnya dapat dipercaya. 

Tahapan verifikasi ketiga adalah threshold durasi, di mana durasi wawancara dipantau untuk memastikan wawancara berlangsung cukup lama guna mendapatkan data yang mendalam. Durasi yang terlalu singkat bisa menjadi indikasi bahwa survei dilakukan tidak sesuai prosedur. 

“Konsistensi jawaban juga diperiksa untuk memastikan responden tidak memberikan jawaban yang berlawanan atau membingungkan. Responden yang lolos verifikasi ini dinilai valid,” tambah Masduri.

Tahap terakhir adalah konfirmasi telepon, di mana Poltracking Indonesia menghubungi responden untuk memvalidasi keikutsertaan mereka dalam survei. Meski terdapat tantangan dalam memperoleh nomor telepon, Masduri memastikan bahwa aspek ini tidak mengurangi validitas data. 

“Dalam pengalaman survei, memang sulit responden bisa memberikan nomor telepon, sehingga ada potensi surveyor mengisi nomor telepon sendiri. Tapi dalam verifikasi kami tidak hanya fokus pada telepon. Ada 4 instrumen verifikasi lain,” kata Masduri,

Masduri menegaskan bahwa verifikasi data di Poltracking Indonesia tidak hanya bertumpu pada satu aspek, tetapi mencakup lima instrumen verifikasi yang sudah ditetapkan demi memastikan data yang akurat. 

Dengan metode ini, survei Poltracking Indonesia diakui lolos uji ketat dan layak dipercaya sebagai acuan keputusan. Keakuratan ini menjadi pembeda utama Poltracking Indonesia dari lembaga survei lainnya.

Terbukti Poltracking selalu menjadi lembaga survei dengan jejak dan reputasi paling akurat di berbagai Pemilu. Selama 12 tahun berdiri, Poltracking Indonesia selalu menjadi referensi utama publik dalam melihat hasil Pemilu secara cepat.

Bahkan akurasi Poltracking Indonesia diakui salah satu asosiasi lembaga survei Persepi yang menyebutkan Poltracking Indonesia menjadi lembaga survei paling akurat di antara anggota asosiasinya di atas Litbang Kompas, SMRC, Indikator Politik dan LSI dan Charta Politika. 

Lembaga Survei Poltracking Indonesia akurat dan paling presisi mendekati hasil rekapitulasi hitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilpres 2024. Rata-rata selisih quick count Poltracking hanya 0,12% dibanding lembaga survei lainnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya