Berita

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dan Presiden AS, Joe Biden/Net

Dunia

Ukraina Boleh Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Teritori Rusia

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 11:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Memasuki tahun ketiga perang, Amerika Serikat terus melonggarkan pembatasan pasokan senjatanya terhadap Ukraina. 

Presiden AS, Joe Biden bahkan telah mengizinkan Ukraina menggunakan rudal jarak jauh yang dipasok AS untuk menyerang lebih dalam ke teritori Rusia. 

Keputusan AS untuk membiarkan Ukraina menggunakan Sistem Rudal Taktis Angkatan Darat, atau ATACM dipicu oleh adanya laporan penempatan pasukan Korea Utara oleh Rusia di perbatasan Kursk. 


"Senjata tersebut kemungkinan akan digunakan untuk melawan pasukan Rusia dan Korea Utara dalam rangka mempertahankan pasukan Ukraina di wilayah Kursk di Rusia barat," ungkap pejabat AS yang anonim, seperti dimuat New York Post pada Senin, 18 November 2024. 

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky belum mengonfirmasi izin tersebut. Tetapi dalam sebuah pernyataan hari Minggu, 17 November 2024, dia mendesak agar pembatasan senjata dicabut sehingga pasukan mereka memiliki kekuatan lebih menyerang Rusia. 

"Pukulan tidak dilakukan dengan kata-kata. Hal-hal seperti itu tidak diumumkan. Roket akan berbicara sendiri," ujarnya. 

Biden mulai melonggarkan pembatasan penggunaan senjata yang dipasok AS di wilayah Rusia setelah Moskow melancarkan serangan lintas batas pada bulan Mei ke arah Kharkiv, kota terbesar kedua di Ukraina.

Untuk membantu Ukraina mempertahankan Kharkiv, Biden mengizinkan mereka menggunakan Sistem Roket Artileri Mobilitas Tinggi, atau HIMARS, yang memiliki jangkauan sekitar 50 mil, terhadap pasukan Rusia yang berada tepat di seberang perbatasan. 

Namun, Biden tidak mengizinkan Ukraina menggunakan ATACMS jarak jauh, yang memiliki jangkauan sekitar 190 mil, untuk mempertahankan Kharkiv.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya