Berita

Tangkapan layar Rocky Gerung/RMOL

Politik

Polemik PIK-2 dan Said Didu

Rocky Gerung: Negara Mensponsori Ketegangan Kelas

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 08:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) terus bergulir usai dipolisikannya Said Didu oleh sejumlah kelompok masyarakat. Polres Tangerang pun kabarnya tengah memproses laporan tersebut ke tahap penyidikan.

Said Didu dikenal lantang dalam memperjuangkan masyarakat yang tertindas akibat adanya proyek tersebut. Namun konflik horizontal antara masyarakat dengan masyarakat serta masyarakat dengan pengusaha atau oligarki pun terjadi. 

Terkait itu, pengamat politik sekaligus aktivis senior, Rocky Gerung menjelaskan bahwa peran negara sangat penting dalam menyelesaikan konflik agraria seperti ini.
 

 
“Indonesia didesain untuk mendistribusikan keadilan. Negara didesain untuk menjamin bahwa tidak ada warga negara yang tertinggal dengan persaingan ekonomi. Tetapi negara juga menjamin bahwa para akumulator, terutama para pengusaha yang sekarang kita sebut sebagai pengusaha ekstraktif industri yang pertumbuhannya bisa dipercepat, itu berhak untuk mengejar keuntungan,” kata Rocky dikutip RMOL dalam kanal Youtube Rocky Gerung Official, Senin, 18 November 2024.

Dengan kata lain, negara harus mewujudkan keadilan bagi semua pihak berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Lanjut Rocky, ketika mengacu pada pasal 33 UUD 1945, pembangunan ekonomi harus mencapai keadilan yang dilakukan oleh koperasi, pengusaha (swasta) dan BUMN. 

“Jadi sekali lagi negara bertanggung jawab terhadap distribusi. Yang bermasalah adalah kalau negara tidak mampu untuk mendistribusikan hasil akumulasi dari korporasi, itu artinya negara gagal dan negara membiarkan konflik berlangsung antara rakyat dengan oligarki,” jelasnya. 

“Nah ini yang sebetulnya mau kita baca secara lebih tajam bahwa negara mensponsori ketegangan kelas pada akhirnya,” tegas Rocky.

Ia menyebut kondisi itu berbahaya bagi kelangsungan negara sesuai cita-cita pendiri bangsa yang tertuang dalam Pancasila.
 
“Kan itu yang membahayakan persahabatan sosial kita. Itu yang membahayakan kemanusiaan yang adil beradab, membahayakan persatuan di Indonesia dan membahayakan sila kelima dari Pancasila,” tandasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya