Berita

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah/Net

Politik

Salahkan Paslon, KPU Medan Akui Belum Sentuh Dana Iklan Sosialisasi Paslon Rp 1,820 Miliar

MINGGU, 17 NOVEMBER 2024 | 17:52 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengakui hingga saat ini belum menyentuh pagu anggaran sebesar Rp 1,820 miliar peruntukan sosialisasi pasangan calon peserta Pilkada 2024 dalam bentuk iklan di media massa. 

Padahal, sosialisasi paslon di media massa menjadi salah satu kewajiban yang difasilitasi oleh KPU sejak 2017.

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah mengakui jika sosialisasi paslon dalam bentuk iklan belum mereka distribusikan kepada media massa. Ia beralasan hal itu karena hingga saat ini masih ada salah satu paslon yang belum mengirimkan desaign gambar mereka yang akan ditayangkan dalam bentuk iklan media massa tersebut.


“KPU Medan tetap akan memfasilitasi peruntukan ikan untuk mensosialisasikan paslon. Namun dalam menayangkan iklan, kami menyerahkan sepenuhnya kepada paslon mengenai model iklan, isi atau pun kontennya,” kata Mutia, Minggu 17 November 2024.

Menurut Mutia, KPU Medan sudah berulang kali meminta agar paslon tersebut segera memberikan desain dan konten iklan dari mereka. Namun hingga hari ini, paslon yang belakangan disebutnya yakni paslon 01 tersebut, tidak kunjung menyerahkannya. Ironisnya, KPU Medan yang dalam hal ini terkesan tidak memiliki ketegasan berkaitan dengan lambannya paslon 01 dalam menyerahkan desain iklan tersebut, justru meminta media mengkonfirmasi kepada paslon yang bersangkutan.

“Silahkan konfirmasi ke paslonnya,” tulisnya. 

Salah satu praktisi media di Kota Medan, Suhermansyah menyayangkan jawaban Ketua KPU Kota Medan tersebut. Menurutnya, jawaban ini memperlihatkan Mutia Atiqah tidak memahami mana yang menjadi tugasnya sebagai pihak penyelenggara Pilkada.

“Nggak ada urusan wartawan mengkonfirmasi kenapa paslon tersebut belum menyerahkan desain konten iklan mereka ke KPU Medan. Itu urusan KPU Medan untuk meminta agar sang paslon segera menyerahkan desain iklan mereka,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya