Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah/Net
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengakui hingga saat ini belum menyentuh pagu anggaran sebesar Rp 1,820 miliar peruntukan sosialisasi pasangan calon peserta Pilkada 2024 dalam bentuk iklan di media massa.
Padahal, sosialisasi paslon di media massa menjadi salah satu kewajiban yang difasilitasi oleh KPU sejak 2017.
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah mengakui jika sosialisasi paslon dalam bentuk iklan belum mereka distribusikan kepada media massa. Ia beralasan hal itu karena hingga saat ini masih ada salah satu paslon yang belum mengirimkan desaign gambar mereka yang akan ditayangkan dalam bentuk iklan media massa tersebut.
“KPU Medan tetap akan memfasilitasi peruntukan ikan untuk mensosialisasikan paslon. Namun dalam menayangkan iklan, kami menyerahkan sepenuhnya kepada paslon mengenai model iklan, isi atau pun kontennya,” kata Mutia, Minggu 17 November 2024.
Menurut Mutia, KPU Medan sudah berulang kali meminta agar paslon tersebut segera memberikan desain dan konten iklan dari mereka. Namun hingga hari ini, paslon yang belakangan disebutnya yakni paslon 01 tersebut, tidak kunjung menyerahkannya. Ironisnya, KPU Medan yang dalam hal ini terkesan tidak memiliki ketegasan berkaitan dengan lambannya paslon 01 dalam menyerahkan desain iklan tersebut, justru meminta media mengkonfirmasi kepada paslon yang bersangkutan.
“Silahkan konfirmasi ke paslonnya,” tulisnya.
Salah satu praktisi media di Kota Medan, Suhermansyah menyayangkan jawaban Ketua KPU Kota Medan tersebut. Menurutnya, jawaban ini memperlihatkan Mutia Atiqah tidak memahami mana yang menjadi tugasnya sebagai pihak penyelenggara Pilkada.
“Nggak ada urusan wartawan mengkonfirmasi kenapa paslon tersebut belum menyerahkan desain konten iklan mereka ke KPU Medan. Itu urusan KPU Medan untuk meminta agar sang paslon segera menyerahkan desain iklan mereka,” pungkasnya.