Berita

Anggota VI BPK Fathan Subchi/Ist

Nusantara

BPK Dorong Komite Audit PTN-BH Aktif Implementasikan Good University Governance

MINGGU, 17 NOVEMBER 2024 | 16:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan meningkatkan kualitas pemeriksaan secara strategis, antisipatif dan responsif.

Hal ini disampaikan Anggota VI BPK Fathan Subchi saat menghadiri pertemuan Forum Komunikasi Komite Audit (FKKA) 21 Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) di Indonesia di Hotel Universitas Hasanuddin (Unhas), pada Jumat 15 November 2024.

“BPK akan mendalami kebijakan dan masalah publik dengan memperhatikan isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat atau pemangku kepentingan,” kata Fathan melalui siaran pers yang dikutip Minggu 17 November 2024.


Sejalan dengan itu, Fathan menegaskan peran penting Komite Audit dalam statuta PTN-BH.

Peran penting itu ialah melakukan pengawasan atau supervisi proses audit internal atas pengelolaan PTN-BH di bidang nonakademik.

Kemudian melaksanakan pemantauan risiko dan menyampaikan laporan tahunan kepada Majelis Wali Amanat (MWA).

“Tugas dan fungsi tersebut sangat bersinggungan dengan tugas dan fungsi BPK RI dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab K Keuangan negara, khususnya dalam pemeriksaan baik laporan keuangan, dengan tujuan tertentu dan kinerja,” kata Fathan.

Sampai dengan 2023, BPK telah melakukan pemeriksaan kepada dua belas PTN-BH.

Selain itu, BPK saat ini sedang melakukan empat Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yaitu pada Institut Pertanian Bogor, Universitas Padjajaran, Universitas Airlangga dan Universitas Terbuka.

BPK setiap tahun juga melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Kemendikbudristek, di mana secara langsung dan tidak langsung berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan PTN-BH.

“Di antaranya terkait pengelolaan Aset Tetap Tanah PTN-BH dan Bantuan Pendanaan PTN-BH,” kata Fathan.

Atas permasalahan tersebut, Fathan menekankan agar Komite Audit dapat fokus melakukan pengawasan dalam kerangka mewujudkan good governance.

"Dalam hal ini tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance) yang relevan dengan prinsip good corporate governance," pungkas Fathan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya