Berita

KPU Kota Medan/Ist

Politik

Anggaran Iklan Rp 1,8 M Tak Disentuh, KPU Medan ‘Hilangkan’ Hak Paslon

MINGGU, 17 NOVEMBER 2024 | 15:31 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Hak pasangan calon yang bertarung di Pilkada Medan 2024 untuk disosialisasikan kepada masyarakat melalui iklan terkesan diabaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.

Hal ini karena KPU Medan belum melakukan sosialisasi pasangan calon peserta Pilkada Medan dalam bentuk iklan melalui media massa sesuai waktu yang ditetapkan berdasarkan ketersediaan anggaran.

Ihwal kewajiban KPU Medan dalam menayangkan sosialisasi pasangan calon dalam bentuk iklan ini diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1363 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. 


Terkait Pilkada Medan 2024, penganggaran untuk sosialisasi paslon dalam bentuk iklan ini sudah diajukan dalam Rencana Anggaran Bersama (RAB) oleh KPU Medan periode 2018-2023 dan sudah disetujui dengan anggaran sebesar Rp 1.820.000.000 untuk media cetak dan elektronik.

Rinciannya yakni untuk Media Cetak dengan nilai pagu sebesar Rp 700 juta.
Sedangkan untuk media elektronik yakni televisi memiliki nilai pagu anggaran Rp 420 juta. Untuk media radio dengan nilai pagu Rp 210 juta. Kemudian, untuk media online Rp 490 juta.
Salah seorang warga, S Sinaga mengatakan secara khusus untuk media online ini, KPU Medan sudah menghilangkan hak Paslon untuk disosialisasikan dalam 14 hari.

“Hari ini Minggu sudah tanggal 17 November, sementara pencoblosan tanggal 27 november. Artinya tinggal 10 hari lagi, kan iklan itu juga harus dipotong masa tenang mulai 24 november. Artinya hampir pada semua media itu KPU sudah menghilangkan hak kampanye paslon,” ungkapnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya