Berita

Peternak sapi perah/Ist

Nusantara

Redam Kemarahan, Kemenkop Didorong Temui Peternak Sapi Perah

MINGGU, 17 NOVEMBER 2024 | 13:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta turun tangan meredam kemarahan  peternak sapi perah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Yakni dengan memitigasi masalah, pendampingan distribusi, hingga memfasilitasi dialog antara peternak dan asosiasi Industri Pengolahan Susu (IPS).

Anggota Komisi IV DPR RI Mufti Anam mengatakan, peternak sapi perah biasanya menyalurkan produksi susu mereka melalui Koperasi Unit Desa (KUD).


“Kita berharap Kementerian Koperasi turun ke lapangan untuk mengurai persoalan ini," Mufti dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 17 November 2024.

Menurutnya, pemerintah agar menjadi jembatan atau mediator produsen susu dengan peternak agar ekosistem industri susu tetap terjaga.

Mufti juga mendorong pemerintah hadir memberikan solusi atas kesulitan para peternak sapi perah, seperti   mengevaluasi regulasi pembebasan pajak susu impor sehingga produsen lokal tidak dirugikan.

“Jadi para peternak sapi perah kita dan pelaku industri kecil lokal terkait susu usahanya tetap bisa berjalan. Kalau usaha dari kelompok industri riil kita jalan, mereka juga bisa menggerakkan ekonomi di daerah masing-masing,” demikian Mufti.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya