Berita

Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia-Perjuangan (KTKI-P) mendatangi Posko Pengaduan Lapor Mas Wapres/Ist

Politik

KTKI-P Adukan Kebijakan Kemenkes ke Lapor Mas Wapres

MINGGU, 17 NOVEMBER 2024 | 08:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia-Perjuangan (KTKI-P) mendatangi Posko Pengaduan Lapor Mas Wapres di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat 15 November 2024.

Mereka melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait penerbitan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 12/2024 dan Keputusan Presiden (Kepres) No. 69/M/2024.

Dua Komisioner KTKI-P, Nelly Frida Hursepuny dan Rachma Fitriati, menyoroti pemberhentian massal anggota KTKI oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tanpa prosedur yang jelas.

"Kami datang ke Mas Wapres untuk menyampaikan betapa kebijakan ini menzalimi kami," kata Nelly dalam keterangan tertulisnya, Minggu 17 November 2024.


Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Rachma Fitriati menyebut bahwa kebijakan ini tidak hanya mencederai martabat tenaga kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi preseden buruk bagi lembaga non-struktural pemerintah lainnya.

"PMK 12/2024 dan Kepres 69/M/2024 harus dicabut demi menegakkan keadilan dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan," kata Rachma.

Keppres 69/M/2024 yang memutuskan pembentukan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) juga menjadi sorotan karena Ketua KKI yang dipilih adalah seorang pensiunan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan yang juga terlibat dalam Panitia Seleksi anggota KKI. 

Lebih jauh lagi, beberapa anggota KKI yang baru dilantik juga terindikasi rangkap jabatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan Direktur Rumah Sakit, yang menambah kekhawatiran tentang potensi konflik kepentingan.

Dari laporan yang mereka ajukan, diketahui bahwa KTKI-P telah melaporkan masalah ini ke beberapa lembaga, seperti Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Informasi Pusat, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan untuk mencari keadilan lebih lanjut.



Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya