Berita

Ketua Ansor Kota Probolinggo, Salamul Huda/RMOLJatim

Nusantara

Ansor Bakal Sanksi Berat Anggota yang Dukung Salah Satu Paslon

MINGGU, 17 NOVEMBER 2024 | 02:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah Ketua NU Kota Probolinggo, Arba’i Hasan, menyatakan netral terkait Pilkada 2024, kini Ansor Kota Probolinggo dengan tegas melarang semua anggota Ansor mendukung Paslon dalam Pilwali Probolinggo.

Ketua GP Ansor Kota Probolinggo, Salamul Huda, bakal menindak tegas anggotanya yang mendukung pasangan calon Pilwali Probolinggo. Hal itu disampaikan di acara Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) di Balai Latihan Kerja (BLK), Jumat, 15 November 2024.

"Ansor itu tetap netral dan tidak boleh mendukung calon, siapapun yang ditakdir jadi pemimpin Kota ini, sebagai pagar keamanan NU kami harus mendukung kebijakannya," tegasnya, dikutip RMOLJatim, Sabtu, 16 November 2024.

Secara organisasi, Salamul Huda menegaskan, anggotanya melarang membawa atribut, baik Ansor maupun Banser untuk mendukung Paslon di Pilwali.

"Secara personal kita tidak melarang, tetapi jangan sampai membawa atribut untuk mendukung Paslon, karena Ansor ini bukan milik partai atau perorangan,” tegasnya.

Larangan tersebut tidak main-main. Bila ada anggotanya yang melanggar, maka akan menerima sanksi. Bahkan bisa berujung pemecatan dari anggota Ansor. 

“Jika ketahuan membawa atribut, kita tidak main-main untuk menindak tegas," ungkapnya.

Praktisi hukum itu dengan tegas umumkan pada semua pihak, bila terdapat anggota Ansor mendukung salah satu Paslon dengan membawa atribut Ansor, maka dimohon segera laporkan ke pihak Organisasi. 

“Silakan laporkan jika ketahuan ada anggota yang membawa atribut organisasi," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya