Berita

Ketua Ansor Kota Probolinggo, Salamul Huda/RMOLJatim

Nusantara

Ansor Bakal Sanksi Berat Anggota yang Dukung Salah Satu Paslon

MINGGU, 17 NOVEMBER 2024 | 02:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah Ketua NU Kota Probolinggo, Arba’i Hasan, menyatakan netral terkait Pilkada 2024, kini Ansor Kota Probolinggo dengan tegas melarang semua anggota Ansor mendukung Paslon dalam Pilwali Probolinggo.

Ketua GP Ansor Kota Probolinggo, Salamul Huda, bakal menindak tegas anggotanya yang mendukung pasangan calon Pilwali Probolinggo. Hal itu disampaikan di acara Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) di Balai Latihan Kerja (BLK), Jumat, 15 November 2024.

"Ansor itu tetap netral dan tidak boleh mendukung calon, siapapun yang ditakdir jadi pemimpin Kota ini, sebagai pagar keamanan NU kami harus mendukung kebijakannya," tegasnya, dikutip RMOLJatim, Sabtu, 16 November 2024.


Secara organisasi, Salamul Huda menegaskan, anggotanya melarang membawa atribut, baik Ansor maupun Banser untuk mendukung Paslon di Pilwali.

"Secara personal kita tidak melarang, tetapi jangan sampai membawa atribut untuk mendukung Paslon, karena Ansor ini bukan milik partai atau perorangan,” tegasnya.

Larangan tersebut tidak main-main. Bila ada anggotanya yang melanggar, maka akan menerima sanksi. Bahkan bisa berujung pemecatan dari anggota Ansor. 

“Jika ketahuan membawa atribut, kita tidak main-main untuk menindak tegas," ungkapnya.

Praktisi hukum itu dengan tegas umumkan pada semua pihak, bila terdapat anggota Ansor mendukung salah satu Paslon dengan membawa atribut Ansor, maka dimohon segera laporkan ke pihak Organisasi. 

“Silakan laporkan jika ketahuan ada anggota yang membawa atribut organisasi," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya