Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Said Didu Dipolisikan, Mahfud MD Ingatkan Polisi Profesional

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 17:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mendapat dukungan dari tokoh publik, karena membantu warga wilayah Tangerang yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2).

Salah satunya disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melalui akan media sosial X-nya, dikutip Sabtu, 16 November 2024.

Salah satu bentuk dukungan yang diberikan Mahfud MD, yakni mencegah upaya kriminalisasi terhadap Said Didu oleh oknum-oknum tertentu melalui jalur hukum yang tidak tegak dengan aturan yang telah ada.


Pasalnya, Mahfud mendapat informasi kalau Said Didu telah dilaporkan sejumlah kelompok ke polisi, padahal yang dilakukannya mendukung warga sekitar pesisir Tangerang yang tergusur proyek PIK-2 untuk mendapatkan haknya.

"Said menyuarakan rasa ketidakadilan dalam pembebasan tanah PIK 2 di Banten. Karena PIK 2 dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) harga/pengganti tanah hanya sekitar Rp 50.000/meter persegi," ujar Mahfud.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, perjuangan Said Didu membela warga pesisir Tangerang bukan tanpa alasan. Tetapi karena terdapat persoalan serius yang terkait ketidakadilan hak-hak warga terdampak tidak sesuai.

Sebagai perbandingannya, Mahfud menyebutkan kemampuan belanja pegawai atau petugas proyek PIK-2 ketika bertugas, yakni lebih besar nilainya ketimbang penggantian uang rugi tanah penggusuran.

"Petugas yang membebaskan/meratakan tanah bisa minum es yang sekali beli seharga 100.000," sambungnya menyebutkan.

Oleh karena itu, Mahfud MD mengingatkan kepada polisi untuk bertindak sebagaimana mestinya terhadap Said Didu yang bakal diperiksa pada 19 November 2024.

"Menindaklanjuti laporan adalah tugas polisi agar semua clear. Tetapi keadilan dan kebebasan beraspirasi, dan mengkritik seperti yang dilakukan Didu adalah hak konstitusional," kata Mahfud.

"Jadi Polisi harus profesional menangani pengaduan ini. Tidak semua laporan harus dijadikan kasus pidana," sambungnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyinggung salah satu pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang isinya pengingat bagi penegak hukum agar tidak menyalahgunakan wewenang.

"Salah satu isi pidato Presiden Prabowo, 'jangan halangi aspirasi masyarakat, intelijen tak boleh menginteli rakyatnya karena tugas intel adalah menginteli musuh negara," demikian Mahfud menutup.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya