Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Said Didu Dipolisikan, Mahfud MD Ingatkan Polisi Profesional

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 17:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mendapat dukungan dari tokoh publik, karena membantu warga wilayah Tangerang yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2).

Salah satunya disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melalui akan media sosial X-nya, dikutip Sabtu, 16 November 2024.

Salah satu bentuk dukungan yang diberikan Mahfud MD, yakni mencegah upaya kriminalisasi terhadap Said Didu oleh oknum-oknum tertentu melalui jalur hukum yang tidak tegak dengan aturan yang telah ada.


Pasalnya, Mahfud mendapat informasi kalau Said Didu telah dilaporkan sejumlah kelompok ke polisi, padahal yang dilakukannya mendukung warga sekitar pesisir Tangerang yang tergusur proyek PIK-2 untuk mendapatkan haknya.

"Said menyuarakan rasa ketidakadilan dalam pembebasan tanah PIK 2 di Banten. Karena PIK 2 dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) harga/pengganti tanah hanya sekitar Rp 50.000/meter persegi," ujar Mahfud.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, perjuangan Said Didu membela warga pesisir Tangerang bukan tanpa alasan. Tetapi karena terdapat persoalan serius yang terkait ketidakadilan hak-hak warga terdampak tidak sesuai.

Sebagai perbandingannya, Mahfud menyebutkan kemampuan belanja pegawai atau petugas proyek PIK-2 ketika bertugas, yakni lebih besar nilainya ketimbang penggantian uang rugi tanah penggusuran.

"Petugas yang membebaskan/meratakan tanah bisa minum es yang sekali beli seharga 100.000," sambungnya menyebutkan.

Oleh karena itu, Mahfud MD mengingatkan kepada polisi untuk bertindak sebagaimana mestinya terhadap Said Didu yang bakal diperiksa pada 19 November 2024.

"Menindaklanjuti laporan adalah tugas polisi agar semua clear. Tetapi keadilan dan kebebasan beraspirasi, dan mengkritik seperti yang dilakukan Didu adalah hak konstitusional," kata Mahfud.

"Jadi Polisi harus profesional menangani pengaduan ini. Tidak semua laporan harus dijadikan kasus pidana," sambungnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyinggung salah satu pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang isinya pengingat bagi penegak hukum agar tidak menyalahgunakan wewenang.

"Salah satu isi pidato Presiden Prabowo, 'jangan halangi aspirasi masyarakat, intelijen tak boleh menginteli rakyatnya karena tugas intel adalah menginteli musuh negara," demikian Mahfud menutup.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya