Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Said Didu Dipolisikan, Mahfud MD Ingatkan Polisi Profesional

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 17:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mendapat dukungan dari tokoh publik, karena membantu warga wilayah Tangerang yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2).

Salah satunya disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melalui akan media sosial X-nya, dikutip Sabtu, 16 November 2024.

Salah satu bentuk dukungan yang diberikan Mahfud MD, yakni mencegah upaya kriminalisasi terhadap Said Didu oleh oknum-oknum tertentu melalui jalur hukum yang tidak tegak dengan aturan yang telah ada.


Pasalnya, Mahfud mendapat informasi kalau Said Didu telah dilaporkan sejumlah kelompok ke polisi, padahal yang dilakukannya mendukung warga sekitar pesisir Tangerang yang tergusur proyek PIK-2 untuk mendapatkan haknya.

"Said menyuarakan rasa ketidakadilan dalam pembebasan tanah PIK 2 di Banten. Karena PIK 2 dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) harga/pengganti tanah hanya sekitar Rp 50.000/meter persegi," ujar Mahfud.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, perjuangan Said Didu membela warga pesisir Tangerang bukan tanpa alasan. Tetapi karena terdapat persoalan serius yang terkait ketidakadilan hak-hak warga terdampak tidak sesuai.

Sebagai perbandingannya, Mahfud menyebutkan kemampuan belanja pegawai atau petugas proyek PIK-2 ketika bertugas, yakni lebih besar nilainya ketimbang penggantian uang rugi tanah penggusuran.

"Petugas yang membebaskan/meratakan tanah bisa minum es yang sekali beli seharga 100.000," sambungnya menyebutkan.

Oleh karena itu, Mahfud MD mengingatkan kepada polisi untuk bertindak sebagaimana mestinya terhadap Said Didu yang bakal diperiksa pada 19 November 2024.

"Menindaklanjuti laporan adalah tugas polisi agar semua clear. Tetapi keadilan dan kebebasan beraspirasi, dan mengkritik seperti yang dilakukan Didu adalah hak konstitusional," kata Mahfud.

"Jadi Polisi harus profesional menangani pengaduan ini. Tidak semua laporan harus dijadikan kasus pidana," sambungnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyinggung salah satu pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang isinya pengingat bagi penegak hukum agar tidak menyalahgunakan wewenang.

"Salah satu isi pidato Presiden Prabowo, 'jangan halangi aspirasi masyarakat, intelijen tak boleh menginteli rakyatnya karena tugas intel adalah menginteli musuh negara," demikian Mahfud menutup.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya