Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Said Didu Dipolisikan, Mahfud MD Ingatkan Polisi Profesional

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 17:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mendapat dukungan dari tokoh publik, karena membantu warga wilayah Tangerang yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2).

Salah satunya disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melalui akan media sosial X-nya, dikutip Sabtu, 16 November 2024.

Salah satu bentuk dukungan yang diberikan Mahfud MD, yakni mencegah upaya kriminalisasi terhadap Said Didu oleh oknum-oknum tertentu melalui jalur hukum yang tidak tegak dengan aturan yang telah ada.


Pasalnya, Mahfud mendapat informasi kalau Said Didu telah dilaporkan sejumlah kelompok ke polisi, padahal yang dilakukannya mendukung warga sekitar pesisir Tangerang yang tergusur proyek PIK-2 untuk mendapatkan haknya.

"Said menyuarakan rasa ketidakadilan dalam pembebasan tanah PIK 2 di Banten. Karena PIK 2 dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) harga/pengganti tanah hanya sekitar Rp 50.000/meter persegi," ujar Mahfud.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, perjuangan Said Didu membela warga pesisir Tangerang bukan tanpa alasan. Tetapi karena terdapat persoalan serius yang terkait ketidakadilan hak-hak warga terdampak tidak sesuai.

Sebagai perbandingannya, Mahfud menyebutkan kemampuan belanja pegawai atau petugas proyek PIK-2 ketika bertugas, yakni lebih besar nilainya ketimbang penggantian uang rugi tanah penggusuran.

"Petugas yang membebaskan/meratakan tanah bisa minum es yang sekali beli seharga 100.000," sambungnya menyebutkan.

Oleh karena itu, Mahfud MD mengingatkan kepada polisi untuk bertindak sebagaimana mestinya terhadap Said Didu yang bakal diperiksa pada 19 November 2024.

"Menindaklanjuti laporan adalah tugas polisi agar semua clear. Tetapi keadilan dan kebebasan beraspirasi, dan mengkritik seperti yang dilakukan Didu adalah hak konstitusional," kata Mahfud.

"Jadi Polisi harus profesional menangani pengaduan ini. Tidak semua laporan harus dijadikan kasus pidana," sambungnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyinggung salah satu pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang isinya pengingat bagi penegak hukum agar tidak menyalahgunakan wewenang.

"Salah satu isi pidato Presiden Prabowo, 'jangan halangi aspirasi masyarakat, intelijen tak boleh menginteli rakyatnya karena tugas intel adalah menginteli musuh negara," demikian Mahfud menutup.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya