Berita

Dunia

Airlangga: Substansi Perjanjian ICA-CEPA Telah Selesai

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 16:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership/ ICA-CEPA) secara substansi telah selesai.

Sesuai rencana, penandatanganan Joint Ministerial Statement yang menandakan berakhirnya negosiasi ICA CEPA dijadwalkan akan berlangsung pada 2 Desember 2024 saat kunjungan Menteri Perdagangan Kanada, Mary Ng ke Jakarta.

Namun demikian, masih ada beberapa chapter yang masih perlu finalisasi kesepakatan bersama kedua negara.


“Perundingan ICA CEPA secara substansi telah selesai (substantially concluded),” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto bertemu PM Kanada Justin Trudeau di Peru, Jumat, 15 November 2024 waktu setempat.

Dalam pertemuan bilateral bersama PM Kanada, Indonesia mendorong peningkatan kemitraan pada empat sektor. Pertama, mineral kritis untuk mengoptimalkan investasi di industri hilir nikel untuk kendaraan listrik di Indonesia.

Kemitraan ini akan meningkatkan penciptaan nilai dan lapangan kerja serta berkontribusi dalam mencapai tujuan zero emission.

Kedua, ketahanan dan swasembada pangan untuk memastikan makanan yang bergizi, serta mengurangi stunting di Indonesia. dalam konteks ini, Presiden Prabowo menawarkan Kanada bekerja sama di sektor pertanian dan akuakultur melalui integrasi teknologi dan inovasi pertanian.

Ketiga, sektor ketahanan energi. Indonesia menawarkan kerja sama di bidang penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan kapasitas inovasi demi masa depan energi yang lebih bersih dan tangguh dengan nilai investasi 1 triliun Dolar AS.

Keempat, sektor pertahanan. Indonesia berharap kerja sama dengan Kanada bisa ditingkatkan untuk penanggulangan terorisme, dukungan logistik, dan pengembangan industri pertahanan kedua negara.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya