Berita

Aksi solidaritas Lembaga Anti Narkotika (LAN) memprotes deportasi WNA asal Rusia, Artem Kotukhov/Ist

Hukum

Ditjen Imigrasi Tak Jujur Ungkap Alasan Deportasi Artem Kotukhov

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 13:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sanksi deportasi terhadap Warga Negara Rusia atas nama Artem Kotukhov hingga saat ini masih dipertanyakan.

Artem yang tercatat sebagai anggota Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Bali ini dideportasi Imigrasi Denpasar pada 25 Juni 2023 silam. Merasa janggal, Ketua Umum LAN, Ibrahim Saehaia pun telah berkirim surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham sejak April 2024.

Surat itu berisi permintaan penjelasan atas tindakan deportasi terhadap Artem. Sebab, anggota LAN Provinsi Bali itu diklaim memiliki dokumen personal lengkap dan tidak memiliki catatan kriminal.


"Apakah imigrasi bebas mendeportasi WNA tanpa bukti-bukti kesalahan atau pelanggaran yang jelas, dengan cukup menjadikan dugaan-dugaan semata sebagai alasan?" kritik Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 16 November 2024.

Ketum LAN mengaku telah dipanggil ke Kemenkumham untuk mendapat penjelasan soal deportasi anggotanya tersebut. Namun hingga kini, alasan deportasi dinilai belum jelas.

Pihak Imigrasi hanya menyebut Artem diduga melakukan tindakan berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan. Namun saat ditanya bukti-bukti dugaan pelanggaran dimaksud, pihak Imigrasi bungkam.

"Pertanyaan kami selalu dijawab, 'maaf, ini rahasia negara'," jelas Ibrahim.

Melihat ketidakjelasan Ditjen Imigrasi itu, Ibrahim berharap kasus deportasi anak buahnya itu bisa menjadi perhatian menteri dan Presiden Prabowo Subianto.

"Jika Artem memang terbukti bersalah, silakan beri sanksi hukum yang setimpal. Tapi jika ternyata tidak ada bukti-bukti kesalahan atau tindak kriminal apa pun, mohon segera dicabut cekalnya," tegas Ibrahim.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya