Berita

Aksi solidaritas Lembaga Anti Narkotika (LAN) memprotes deportasi WNA asal Rusia, Artem Kotukhov/Ist

Hukum

Ditjen Imigrasi Tak Jujur Ungkap Alasan Deportasi Artem Kotukhov

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 13:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sanksi deportasi terhadap Warga Negara Rusia atas nama Artem Kotukhov hingga saat ini masih dipertanyakan.

Artem yang tercatat sebagai anggota Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Bali ini dideportasi Imigrasi Denpasar pada 25 Juni 2023 silam. Merasa janggal, Ketua Umum LAN, Ibrahim Saehaia pun telah berkirim surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham sejak April 2024.

Surat itu berisi permintaan penjelasan atas tindakan deportasi terhadap Artem. Sebab, anggota LAN Provinsi Bali itu diklaim memiliki dokumen personal lengkap dan tidak memiliki catatan kriminal.


"Apakah imigrasi bebas mendeportasi WNA tanpa bukti-bukti kesalahan atau pelanggaran yang jelas, dengan cukup menjadikan dugaan-dugaan semata sebagai alasan?" kritik Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 16 November 2024.

Ketum LAN mengaku telah dipanggil ke Kemenkumham untuk mendapat penjelasan soal deportasi anggotanya tersebut. Namun hingga kini, alasan deportasi dinilai belum jelas.

Pihak Imigrasi hanya menyebut Artem diduga melakukan tindakan berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan. Namun saat ditanya bukti-bukti dugaan pelanggaran dimaksud, pihak Imigrasi bungkam.

"Pertanyaan kami selalu dijawab, 'maaf, ini rahasia negara'," jelas Ibrahim.

Melihat ketidakjelasan Ditjen Imigrasi itu, Ibrahim berharap kasus deportasi anak buahnya itu bisa menjadi perhatian menteri dan Presiden Prabowo Subianto.

"Jika Artem memang terbukti bersalah, silakan beri sanksi hukum yang setimpal. Tapi jika ternyata tidak ada bukti-bukti kesalahan atau tindak kriminal apa pun, mohon segera dicabut cekalnya," tegas Ibrahim.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya