Berita

Aksi solidaritas Lembaga Anti Narkotika (LAN) memprotes deportasi WNA asal Rusia, Artem Kotukhov/Ist

Hukum

Ditjen Imigrasi Tak Jujur Ungkap Alasan Deportasi Artem Kotukhov

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 13:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sanksi deportasi terhadap Warga Negara Rusia atas nama Artem Kotukhov hingga saat ini masih dipertanyakan.

Artem yang tercatat sebagai anggota Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Bali ini dideportasi Imigrasi Denpasar pada 25 Juni 2023 silam. Merasa janggal, Ketua Umum LAN, Ibrahim Saehaia pun telah berkirim surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham sejak April 2024.

Surat itu berisi permintaan penjelasan atas tindakan deportasi terhadap Artem. Sebab, anggota LAN Provinsi Bali itu diklaim memiliki dokumen personal lengkap dan tidak memiliki catatan kriminal.


"Apakah imigrasi bebas mendeportasi WNA tanpa bukti-bukti kesalahan atau pelanggaran yang jelas, dengan cukup menjadikan dugaan-dugaan semata sebagai alasan?" kritik Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 16 November 2024.

Ketum LAN mengaku telah dipanggil ke Kemenkumham untuk mendapat penjelasan soal deportasi anggotanya tersebut. Namun hingga kini, alasan deportasi dinilai belum jelas.

Pihak Imigrasi hanya menyebut Artem diduga melakukan tindakan berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan. Namun saat ditanya bukti-bukti dugaan pelanggaran dimaksud, pihak Imigrasi bungkam.

"Pertanyaan kami selalu dijawab, 'maaf, ini rahasia negara'," jelas Ibrahim.

Melihat ketidakjelasan Ditjen Imigrasi itu, Ibrahim berharap kasus deportasi anak buahnya itu bisa menjadi perhatian menteri dan Presiden Prabowo Subianto.

"Jika Artem memang terbukti bersalah, silakan beri sanksi hukum yang setimpal. Tapi jika ternyata tidak ada bukti-bukti kesalahan atau tindak kriminal apa pun, mohon segera dicabut cekalnya," tegas Ibrahim.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya