Berita

Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu/Ist

Hukum

Dipolisikan Buntut Kritik PSN PIK-2, Said Didu Pantang Mundur

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 11:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aktivis Said Didu memastikan tidak gentar untuk tetap membela warga terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PSN PIK-2) yang selama ini ia suarakan.

Hal itu ia tegaskan tatkala mendapat surat pemanggilan dari Polresta Tangerang buntut laporan dugaan pelanggaran UU ITE sebagaimana dilaporkan sejumlah pihak.

"Atas perjuangan membela rakyat dan penyelamatan Negara di wilayah PSN PIK-2 dan wilayah lain, saya kembali dipanggil untuk diperiksa di Polresta Tangerang pada 19 November 2024," ujar Said Didu dikonfirmasi Kantor Berita Ekonomi & Politik RMOL, Sabtu, 16 November 2024.
 

 
Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu mengungkapkan, pemanggilan polisi buntut laporan beberapa kelompok berbeda.

"Pemeriksaan tersebut atas dasar laporan beberapa pihak, termasuk Ketua Apdesi (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Tangerang (Maskota) dengan tuduhan melanggar UU ITE," urainya.

Meski demikian, ia memastikan akan tetap bersikap kritis terhadap pembangunan PIK-2. Sebab ia meyakini, jalan perjuangan membela warga Kabupaten Tangerang dan Serang yang terdampak proyek PIK-2 sudah dilakukan dengan benar.

"Saya akan hadapi proses ini dengan kepala tegak dan berpasrah diri pada Allah. Jika terjadi sesuatu, demi rakyat, demi bangsa, demi negara, mohon perkenan bapak, ibu, saudara untuk melanjutkan perjuangan ini," tutup Said Didu.

Said Didu merasa ada ketidakadilan dalam implementasi kebijakan PSN PIK-2 di sembilan kecamatan di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang. Proyek tersebut diduga akan mencaplok lahan warga sekitar seluas 100.000 hektare.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya