Berita

Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu/Ist

Hukum

Dipolisikan Buntut Kritik PSN PIK-2, Said Didu Pantang Mundur

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 11:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aktivis Said Didu memastikan tidak gentar untuk tetap membela warga terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PSN PIK-2) yang selama ini ia suarakan.

Hal itu ia tegaskan tatkala mendapat surat pemanggilan dari Polresta Tangerang buntut laporan dugaan pelanggaran UU ITE sebagaimana dilaporkan sejumlah pihak.

"Atas perjuangan membela rakyat dan penyelamatan Negara di wilayah PSN PIK-2 dan wilayah lain, saya kembali dipanggil untuk diperiksa di Polresta Tangerang pada 19 November 2024," ujar Said Didu dikonfirmasi Kantor Berita Ekonomi & Politik RMOL, Sabtu, 16 November 2024.
 

 
Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu mengungkapkan, pemanggilan polisi buntut laporan beberapa kelompok berbeda.

"Pemeriksaan tersebut atas dasar laporan beberapa pihak, termasuk Ketua Apdesi (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Tangerang (Maskota) dengan tuduhan melanggar UU ITE," urainya.

Meski demikian, ia memastikan akan tetap bersikap kritis terhadap pembangunan PIK-2. Sebab ia meyakini, jalan perjuangan membela warga Kabupaten Tangerang dan Serang yang terdampak proyek PIK-2 sudah dilakukan dengan benar.

"Saya akan hadapi proses ini dengan kepala tegak dan berpasrah diri pada Allah. Jika terjadi sesuatu, demi rakyat, demi bangsa, demi negara, mohon perkenan bapak, ibu, saudara untuk melanjutkan perjuangan ini," tutup Said Didu.

Said Didu merasa ada ketidakadilan dalam implementasi kebijakan PSN PIK-2 di sembilan kecamatan di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang. Proyek tersebut diduga akan mencaplok lahan warga sekitar seluas 100.000 hektare.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya