Berita

Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu/Ist

Hukum

Dipolisikan Buntut Kritik PSN PIK-2, Said Didu Pantang Mundur

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 11:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aktivis Said Didu memastikan tidak gentar untuk tetap membela warga terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PSN PIK-2) yang selama ini ia suarakan.

Hal itu ia tegaskan tatkala mendapat surat pemanggilan dari Polresta Tangerang buntut laporan dugaan pelanggaran UU ITE sebagaimana dilaporkan sejumlah pihak.

"Atas perjuangan membela rakyat dan penyelamatan Negara di wilayah PSN PIK-2 dan wilayah lain, saya kembali dipanggil untuk diperiksa di Polresta Tangerang pada 19 November 2024," ujar Said Didu dikonfirmasi Kantor Berita Ekonomi & Politik RMOL, Sabtu, 16 November 2024.
 

 
Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu mengungkapkan, pemanggilan polisi buntut laporan beberapa kelompok berbeda.

"Pemeriksaan tersebut atas dasar laporan beberapa pihak, termasuk Ketua Apdesi (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Tangerang (Maskota) dengan tuduhan melanggar UU ITE," urainya.

Meski demikian, ia memastikan akan tetap bersikap kritis terhadap pembangunan PIK-2. Sebab ia meyakini, jalan perjuangan membela warga Kabupaten Tangerang dan Serang yang terdampak proyek PIK-2 sudah dilakukan dengan benar.

"Saya akan hadapi proses ini dengan kepala tegak dan berpasrah diri pada Allah. Jika terjadi sesuatu, demi rakyat, demi bangsa, demi negara, mohon perkenan bapak, ibu, saudara untuk melanjutkan perjuangan ini," tutup Said Didu.

Said Didu merasa ada ketidakadilan dalam implementasi kebijakan PSN PIK-2 di sembilan kecamatan di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang. Proyek tersebut diduga akan mencaplok lahan warga sekitar seluas 100.000 hektare.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya