Berita

Ritel/RMOL

Bisnis

Serap Produk Lokal, Ritel Modern dan Pasar Tradisional Punya Pangsa Tersendiri

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 09:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sektor ritel memegang peranan penting dalam menyediakan akses pangan bagi masyarakat. 

Kepala Bapanas Arief Prasetyo  mengatakan, peran ritel modern tidak bisa disamakan dengan pasar tradisional, salah satunya melakukan penyerapan terhadap produk-produk lokal. 

"Peran ritel modern saat ini cukup besar dan tidak boleh dibenturkan posisinya dengan wet market (pasar tradisional), karena ritel modern dan pasar tradisional ini mempunyai pangsa pasar tersendiri dan keberadaan dua entitas tersebut hari ini adalah sebagai penyangga kestabilan distribusi pangan,” kata Arief, dalam diskusi Hari Ritel Nasional 2024 di Kemayoran, Jakarta, dikutip Sabtu 16 November 2024. 


Ritel modern memiliki posisi penting sebagai standby buyer dalam menyerap sebanyak-banyaknya produk dari petani dan peternak serta membimbing petani dan gapoktan menyiapkan produknya untuk kemudian dikurasi mengikuti standar yang dimiliki oleh ritel.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo mengatakan para pelaku bisnis ritel modern telah melakukan kerja sama dengan para petani dan peternak lokal serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk menyerap atau menjadi off taker.

Menurut Arief, bila bisnis ritel modern tidak melakukan penyerapan terhadap produk-produk lokal, maka kasus seperti peternak susu di Boyolali, Jawa Tengah yang membuang susunya bisa terjadi juga pada komoditas lain.

"Kalau modern market tidak melakukan penyerapan, petani dan peternak lokal mau ke mana. Jadi, bekerja sama dengan petani-peternak lokal, UMKM. Itu kalau di ritel ada namanya in-house rent atau bracket label," kata Arief. 

Arief menyebut, beberapa perusahaan ritel modern yang sudah berkembang menyerap produk-produk pertanian dari petani lokal, seperti beras dan gula, dengan membuat merek baru. 

Produk-produk tersebut, biasanya dijual di masing-masing ritel.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya