Berita

Alex Indra Lukman. /Ist

Bisnis

Komisi IV DPR: Pemerintah Harus Atur Standar Industri untuk Lindungi Peternak dan Petani

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 07:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persoalan yang dihadapi peternak susu lokal terkait standar kualitas yang ditetapkan industri nasional, menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.

Menurut Alex, pemerintah harus segera turun tangan untuk mengatur regulasi yang adil bagi peternak dan petani.

“Ya, standard ini kan diciptakan oleh perusahan. Perusahaan yang membeli susu dari para peternak,” kata Alex kepada RMOL, Sabtu 16 November 2024. 


Alex menyebut bahwa persoalan susu itu tak jauh berbeda dengan komoditas singkong. Menurutnya, saat ia melakukan kunjungan kerja ke Lampung Tengah beberapa waktu lalu, ia mendapati bahwa petani singkong di sana juga menghadapi hal serupa yang dikeluhkan peternak susu. 

“Ketika singkong mereka harus jual ke perusahaan, yang mengukur kadar airnya tuh perusahaan tersebut. Ya suka-suka si perusahaan lah. Ketika harga singkongnya memang harusnya mahal, kadar airnya kemudian mereka lebihkan,” tuturnya. 

Atas dasar itu, Politikus PDIP ini menegaskan bahwa pemerintah seharusnya menetapkan standar yang jelas untuk melindungi para petani dan peternak. 

“Di sinilah butuh campur tangan pemerintah. Standarnya seperti apa? Pemerintah yang harus menetapkan,” tegasnya 

Menurut Alex, hilirisasi memang penting, tetapi harus disertai regulasi yang seimbang. Hilirisasi ini sedianya dipegang oleh pihak yang berbeda dengan hulunya. 

“Jangan membiarkan kemudian industri hilir yang kita support sedemikian rupa lalu mengorbankan yang hulunya (petani, peternak, dan lain-lain),” tandasnya.

Sekitar 50 ribu liter susu atau setara dengan nilai Rp400 juta, dibuang-buang untuk aksi mandi susu yang dilakukan oleh peternak sapi perah, pelopor dan pengepul susu Boyolali, Jawa Tengah.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Industri Pengolahan Susu (IPS) yang menurunkan tonase penerimaan susu dari produsen lokal. Akibat pembatasan ini, stok susu yang melimpah menjadi tidak terjual.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya