Berita

Koordinasi antara Direktorat Korsup Wilayah II KPK dengan PAM Jaya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November 2024/Ist

Hukum

Cegah Kerugian Negara, KPK Awasi Pengelolaan Air Bersih di Jakarta

Oleh: Chiesa Arin Selomita
SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 01:58 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pengelolaan penyediaan air bersih di Jakarta untuk mencegah potensi kerugian keuangan negara.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti dalam acara koordinasi antara Direktorat Korsup Wilayah II KPK dengan PAM Jaya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November 2024. 

“KPK memastikan bahwa penyertaan modal daerah yang diberikan kepada PAM Jaya dimanfaatkan secara optimal dan transparan untuk pelayanan publik. Langkah ini penting agar tidak terjadi potensi kerugian negara akibat pengelolaan yang tidak tepat," kata Linda dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat, 15 November 2024. 


Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang sebelumnya digelar pada 5 November 2024. 

Fokus utamanya adalah mendorong efisiensi dalam pengelolaan anggaran dan mengantisipasi kendala teknis dalam pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) baru. 

Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur dan Karian Serpong, yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Sementara saat ini menghadapi hambatan karena keterlambatan pasokan air baku dari Waduk Jatiluhur, sehingga mempengaruhi pembangunan 6 IPA yang seharusnya meningkatkan akses air bersih.

"Keterlambatan proyek ini berisiko menyebabkan kerugian negara. Oleh karena itu, revisi kontrak dan mitigasi risiko sangat diperlukan agar permasalahan ini tidak semakin berlarut-larut," terang Linda.

Sebagai langkah preventif, KPK juga merekomendasikan PAM Jaya menyusun analisis risiko yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

"Kami ingin memastikan setiap langkah mitigasi dilakukan secara transparan, termasuk penghitungan potensi keuntungan dan beban biaya. Semua pihak harus dilibatkan dalam memastikan solusi terbaik," tegas Linda.

KPK berharap langkah-langkah pencegahan korupsi yang dilakukan dapat memastikan bahwa pengelolaan air bersih memberikan dampak positif bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya