Berita

Koordinasi antara Direktorat Korsup Wilayah II KPK dengan PAM Jaya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November 2024/Ist

Hukum

Cegah Kerugian Negara, KPK Awasi Pengelolaan Air Bersih di Jakarta

Oleh: Chiesa Arin Selomita
SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 01:58 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pengelolaan penyediaan air bersih di Jakarta untuk mencegah potensi kerugian keuangan negara.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti dalam acara koordinasi antara Direktorat Korsup Wilayah II KPK dengan PAM Jaya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November 2024. 

“KPK memastikan bahwa penyertaan modal daerah yang diberikan kepada PAM Jaya dimanfaatkan secara optimal dan transparan untuk pelayanan publik. Langkah ini penting agar tidak terjadi potensi kerugian negara akibat pengelolaan yang tidak tepat," kata Linda dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat, 15 November 2024. 


Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang sebelumnya digelar pada 5 November 2024. 

Fokus utamanya adalah mendorong efisiensi dalam pengelolaan anggaran dan mengantisipasi kendala teknis dalam pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) baru. 

Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur dan Karian Serpong, yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Sementara saat ini menghadapi hambatan karena keterlambatan pasokan air baku dari Waduk Jatiluhur, sehingga mempengaruhi pembangunan 6 IPA yang seharusnya meningkatkan akses air bersih.

"Keterlambatan proyek ini berisiko menyebabkan kerugian negara. Oleh karena itu, revisi kontrak dan mitigasi risiko sangat diperlukan agar permasalahan ini tidak semakin berlarut-larut," terang Linda.

Sebagai langkah preventif, KPK juga merekomendasikan PAM Jaya menyusun analisis risiko yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

"Kami ingin memastikan setiap langkah mitigasi dilakukan secara transparan, termasuk penghitungan potensi keuntungan dan beban biaya. Semua pihak harus dilibatkan dalam memastikan solusi terbaik," tegas Linda.

KPK berharap langkah-langkah pencegahan korupsi yang dilakukan dapat memastikan bahwa pengelolaan air bersih memberikan dampak positif bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya