Berita

Koordinasi antara Direktorat Korsup Wilayah II KPK dengan PAM Jaya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November 2024/Ist

Hukum

Cegah Kerugian Negara, KPK Awasi Pengelolaan Air Bersih di Jakarta

Oleh: Chiesa Arin Selomita
SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 01:58 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pengelolaan penyediaan air bersih di Jakarta untuk mencegah potensi kerugian keuangan negara.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti dalam acara koordinasi antara Direktorat Korsup Wilayah II KPK dengan PAM Jaya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November 2024. 

“KPK memastikan bahwa penyertaan modal daerah yang diberikan kepada PAM Jaya dimanfaatkan secara optimal dan transparan untuk pelayanan publik. Langkah ini penting agar tidak terjadi potensi kerugian negara akibat pengelolaan yang tidak tepat," kata Linda dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat, 15 November 2024. 


Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang sebelumnya digelar pada 5 November 2024. 

Fokus utamanya adalah mendorong efisiensi dalam pengelolaan anggaran dan mengantisipasi kendala teknis dalam pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) baru. 

Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur dan Karian Serpong, yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Sementara saat ini menghadapi hambatan karena keterlambatan pasokan air baku dari Waduk Jatiluhur, sehingga mempengaruhi pembangunan 6 IPA yang seharusnya meningkatkan akses air bersih.

"Keterlambatan proyek ini berisiko menyebabkan kerugian negara. Oleh karena itu, revisi kontrak dan mitigasi risiko sangat diperlukan agar permasalahan ini tidak semakin berlarut-larut," terang Linda.

Sebagai langkah preventif, KPK juga merekomendasikan PAM Jaya menyusun analisis risiko yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

"Kami ingin memastikan setiap langkah mitigasi dilakukan secara transparan, termasuk penghitungan potensi keuntungan dan beban biaya. Semua pihak harus dilibatkan dalam memastikan solusi terbaik," tegas Linda.

KPK berharap langkah-langkah pencegahan korupsi yang dilakukan dapat memastikan bahwa pengelolaan air bersih memberikan dampak positif bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya