Berita

Kader PartaI Demokrat Sumut, Yusuf Tambunan/Ist

Politik

Kader Demokrat Sumut Siap Menangkan Edy-Hasan di Pilgub Sumut 2024

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 21:05 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Para kader Partai Demokrat di Sumatera Utara sangat optimis pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 02 Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala memenangkan Pilgubsu pada 27 November 2024. Mereka bahkan siap untuk bekerja maksimal memenangkan mantan Pangkostrad yang juga berstatus petahana tersebut.

Optimismen ini disampaikan Kader Partai Demokrat, Yusuf Tambunan mewakili ribuan kader Partai Demokrat di Sumatera Utara.

"Kemarin itu kami sudah ada pertemuan dengan teman-teman kader Demokrat dari pengurus provinsi dan perwakilan kabupaten kota. Ini tanggung jawab moral kami sebagai kader partai demokrat kepada pak Edy Rahmayadi, yang sejak akhir 2019 telah membantu partai kami sampai menjelang Pileg dan Pilpres 2024," ungkap Yusuf Tambunan dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Jumat 15 November 2024.


Tanggung jawab moral kader demokrat kepada Edy Rahmayadi, kata Yusuf, sangat beralasan. Sebab, Edy Rahmayadi  sangat membantu mereka. 

"Kami kader dan pengurus partai yang tidak diberdayakan dan tak mau dikatakan anggota dari tukang ulok. Apa yang dilakukan (bantuan) pak Edy kepada partai kami di Sumut sudah menjadi rahasia umum dan publik. Sikap kami ini sudah diketahui oleh DPP, dan Alhamdulillah sampai saat ini belum ada pengurus yang dipecat," katanya.

Salah satu deklarator Partai Demokrat di Sumut ini juga memastikan para kader dan pengurus partai yang mendukung kemenangan Edy - Hasan di Pilgubsu sudah siap dengan moralnya semua.

Tidak itu saja, lanjut Yusuf, para kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat provinsi dan kabupaten kota juga telah bergerak secara masif ke tengah masyarakat untuk memenangkan pasangan Edy - Hasan.

"Cintohnya Arief Tampubolon, dia itu terang-terangan mendukung Edy - Hasan dengan membuat Relawan Blok Sumut. Dia (Arief) itu kader Partai Demokrat sejak KTA kami masih selembar kertas. Sampai saat ini dia tak pernah pindah partai, meski kemarin dipecat dari pengurus DPD Partai Demokrat Sumut, karena tidak sejalan dengan pemikiran Lokot Nasution sebagai ketua, terkait proyek multi years jalan dan jembatan Provinsi Sumut Rp. 2,7 triliun. Banyak lagi kader dan pengurus yang bergabung ke Edy - Hasan, tetapi mereka masih malu - malu tidak seperti Arief Tampubolon," jelas Yusuf Tambunan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya