Berita

Kebersamaan Sandiaga Uno dan Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Prabowo Hapus Piutang Macet UMKM, Sandiaga: Sangat Ditunggu Rakyat

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 21:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, memberikan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet untuk UMKM.

Menurut Sandiaga, kebijakan ini sangat penting karena menyasar langsung sektor-sektor kunci seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan. 

"Ini gebrakan yang 3T: tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu," ujar Sandiaga seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Jumat 15 November 2024.


Mantan Wakil Gubernur Jakarta pendamping Anies Baswedan itu menyebut langkah ini tepat sasaran karena kebijakan ini menyasar UMKM yang berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional. 

"Karena UMKM yang memberikan dampak terhadap 65 persen ekonomi kita dan penciptaan 97 persen lapangan pekerjaan kita," sambungnya.

Mengenai tepat manfaat, Sandiaga menyebut kebijakan ini memberikan ruang bagi pelaku UMKM yang masih memiliki tunggakan agar bisa bangkit dan melanjutkan usaha mereka. 

"Sebagian dari UMKM kita ini ingin bangkit tapi masih mengalami kesulitan karena memiliki tunggakan dari pinjaman sebelumnya," ungkapnya.

Adapun terkait tepat waktu, Sandiaga  menegaskan bahwa langkah ini sudah lama ditunggu oleh masyarakat. 

"Jadi Pak Prabowo berhasil menangkap aspirasi masyarakat dan menuangkan kepada sebuah kebijakan regulasi yang berpihak kepada rakyat banyak," tandasnya.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM ini ditandatangani Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 November 2024.

Prabowo menegaskan PP ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil di bidang pangan yang penting bagi negara.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya