Berita

Kebersamaan Sandiaga Uno dan Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Prabowo Hapus Piutang Macet UMKM, Sandiaga: Sangat Ditunggu Rakyat

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 21:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, memberikan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet untuk UMKM.

Menurut Sandiaga, kebijakan ini sangat penting karena menyasar langsung sektor-sektor kunci seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan. 

"Ini gebrakan yang 3T: tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu," ujar Sandiaga seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Jumat 15 November 2024.


Mantan Wakil Gubernur Jakarta pendamping Anies Baswedan itu menyebut langkah ini tepat sasaran karena kebijakan ini menyasar UMKM yang berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional. 

"Karena UMKM yang memberikan dampak terhadap 65 persen ekonomi kita dan penciptaan 97 persen lapangan pekerjaan kita," sambungnya.

Mengenai tepat manfaat, Sandiaga menyebut kebijakan ini memberikan ruang bagi pelaku UMKM yang masih memiliki tunggakan agar bisa bangkit dan melanjutkan usaha mereka. 

"Sebagian dari UMKM kita ini ingin bangkit tapi masih mengalami kesulitan karena memiliki tunggakan dari pinjaman sebelumnya," ungkapnya.

Adapun terkait tepat waktu, Sandiaga  menegaskan bahwa langkah ini sudah lama ditunggu oleh masyarakat. 

"Jadi Pak Prabowo berhasil menangkap aspirasi masyarakat dan menuangkan kepada sebuah kebijakan regulasi yang berpihak kepada rakyat banyak," tandasnya.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM ini ditandatangani Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 November 2024.

Prabowo menegaskan PP ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil di bidang pangan yang penting bagi negara.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya