Berita

Kebersamaan Sandiaga Uno dan Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Prabowo Hapus Piutang Macet UMKM, Sandiaga: Sangat Ditunggu Rakyat

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 21:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, memberikan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet untuk UMKM.

Menurut Sandiaga, kebijakan ini sangat penting karena menyasar langsung sektor-sektor kunci seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan. 

"Ini gebrakan yang 3T: tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu," ujar Sandiaga seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Jumat 15 November 2024.


Mantan Wakil Gubernur Jakarta pendamping Anies Baswedan itu menyebut langkah ini tepat sasaran karena kebijakan ini menyasar UMKM yang berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional. 

"Karena UMKM yang memberikan dampak terhadap 65 persen ekonomi kita dan penciptaan 97 persen lapangan pekerjaan kita," sambungnya.

Mengenai tepat manfaat, Sandiaga menyebut kebijakan ini memberikan ruang bagi pelaku UMKM yang masih memiliki tunggakan agar bisa bangkit dan melanjutkan usaha mereka. 

"Sebagian dari UMKM kita ini ingin bangkit tapi masih mengalami kesulitan karena memiliki tunggakan dari pinjaman sebelumnya," ungkapnya.

Adapun terkait tepat waktu, Sandiaga  menegaskan bahwa langkah ini sudah lama ditunggu oleh masyarakat. 

"Jadi Pak Prabowo berhasil menangkap aspirasi masyarakat dan menuangkan kepada sebuah kebijakan regulasi yang berpihak kepada rakyat banyak," tandasnya.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM ini ditandatangani Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 November 2024.

Prabowo menegaskan PP ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil di bidang pangan yang penting bagi negara.


Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya