Berita

Ajudan Kaesang Pangarep menenteng papper bag diduga berisi tas mewah di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali/Repro

Hukum

Bea Cukai Digugat Buntut Tas Mewah Kaesang

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 17:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bea Cukai Surakarta digugat ke Pengadilan Negeri Surakarta buntut tas mewah yang dibawa Kaesang Pangarep dari luar negeri.

Gugatan praperadilan itu dilayangkan Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

Ketua LP3HI Solo, Arif Sahudi mengatakan, gugatan tersebut dipicu video viral yang menunjukkan Kaesang menenteng tas mewah di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, sekitar September 2023.


"Maksud dari gugatan ini adalah agar Bea Cukai Surakarta memeriksa tas tersebut. Karena setiap orang dari luar negeri yang membawa barang harus membayar bea cukai, termasuk para TKI dan pelancong," kata Arif Sahudi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 15 November 2024.

Gugatan tersebut telah memasuki sidang pertama pada Kamis, 14 November 2024. Di sidang tersebut, Bea Cukai Surakarta tidak hadir dengan alasan akan berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait.

Bea Cukai Surakarta baru bisa hadir pada persidangan berikutnya, yakni Kamis, 5 Desember 2024.

"Kami hanya ingin ketertiban aturan. Siapa pun yang membawa barang dari luar negeri harus membayar bea cukai. Apalagi, saat ini pemerintah membutuhkan pemasukan yang cukup besar. Ya, ini juga sebagai bentuk dukungan kepada Kementerian Keuangan," terang Arif.

Penelusuran redaksi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surakarta, gugatan itu dilayangkan pada Selasa, 5 November 2024 terkait sah atau tidaknya penghentian penyidikan. Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 8/Pid.Pra/2024/PN Skt.

Dalam gugatan itu, pihak termohon adalah Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Surakarta.
 
Dalam petitumnya dijelaskan, para pemohon melihat video viral yang memperlihatkan Kaesang di Bandara Adi Sumarmo masuk dalam kendaraan mobil yang berada di apron bandara.

Masih berdasarkan rekaman video, Kaesang langsung menuju ke mobil, sementara seorang ajudan membawa oleh-oleh paper bag berwarna putih diduga berisi tas-tas mewah tanpa pemeriksaan Bea Cukai.

"Bahwa dengan tidak dilakukan penindakan oleh termohon sebagaimana tugas dan fungsi berdasarkan PMK 203/2017 dan PMK 188/PMK.01/2016, maka termohon telah menghentikan penyidikan yang tidak sah dan melawan hukum," bunyi petitumnya.

Atas dasar itu, Bea Cukai Surakarta dianggap melawan hukum dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemohon juga meminta hakim memerintahkan Bea Cukai memanggil Kaesang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan perkara tersebut tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya