Berita

Ajudan Kaesang Pangarep menenteng papper bag diduga berisi tas mewah di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali/Repro

Hukum

Bea Cukai Digugat Buntut Tas Mewah Kaesang

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 17:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bea Cukai Surakarta digugat ke Pengadilan Negeri Surakarta buntut tas mewah yang dibawa Kaesang Pangarep dari luar negeri.

Gugatan praperadilan itu dilayangkan Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

Ketua LP3HI Solo, Arif Sahudi mengatakan, gugatan tersebut dipicu video viral yang menunjukkan Kaesang menenteng tas mewah di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, sekitar September 2023.


"Maksud dari gugatan ini adalah agar Bea Cukai Surakarta memeriksa tas tersebut. Karena setiap orang dari luar negeri yang membawa barang harus membayar bea cukai, termasuk para TKI dan pelancong," kata Arif Sahudi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 15 November 2024.

Gugatan tersebut telah memasuki sidang pertama pada Kamis, 14 November 2024. Di sidang tersebut, Bea Cukai Surakarta tidak hadir dengan alasan akan berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait.

Bea Cukai Surakarta baru bisa hadir pada persidangan berikutnya, yakni Kamis, 5 Desember 2024.

"Kami hanya ingin ketertiban aturan. Siapa pun yang membawa barang dari luar negeri harus membayar bea cukai. Apalagi, saat ini pemerintah membutuhkan pemasukan yang cukup besar. Ya, ini juga sebagai bentuk dukungan kepada Kementerian Keuangan," terang Arif.

Penelusuran redaksi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surakarta, gugatan itu dilayangkan pada Selasa, 5 November 2024 terkait sah atau tidaknya penghentian penyidikan. Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 8/Pid.Pra/2024/PN Skt.

Dalam gugatan itu, pihak termohon adalah Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Surakarta.
 
Dalam petitumnya dijelaskan, para pemohon melihat video viral yang memperlihatkan Kaesang di Bandara Adi Sumarmo masuk dalam kendaraan mobil yang berada di apron bandara.

Masih berdasarkan rekaman video, Kaesang langsung menuju ke mobil, sementara seorang ajudan membawa oleh-oleh paper bag berwarna putih diduga berisi tas-tas mewah tanpa pemeriksaan Bea Cukai.

"Bahwa dengan tidak dilakukan penindakan oleh termohon sebagaimana tugas dan fungsi berdasarkan PMK 203/2017 dan PMK 188/PMK.01/2016, maka termohon telah menghentikan penyidikan yang tidak sah dan melawan hukum," bunyi petitumnya.

Atas dasar itu, Bea Cukai Surakarta dianggap melawan hukum dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemohon juga meminta hakim memerintahkan Bea Cukai memanggil Kaesang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan perkara tersebut tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya