Jaksa Agung, ST Burhanuddin/Istimewa
Sikap Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyinggung nama Brimob dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, patut dipertanyakan motif dan latar belakangnya.
Dalam RDP itu, Jaksa Agung dicecar Komisi III DPR tentang kasus PT Timah yang sensasional tetapi lemah dalam penuntutan, termasuk perkara bekas Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang dinilai sarat dengan aroma politis.
"Kami minta Jaksa Agung jangan asal tuduh terhadap Brimob kalau tidak punya bukti apa-apa. Jangan menyampaikan informasi yang menyesatkan. Jangan membingungkan masyarakat," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), Edi Hasibuan, kepada wartawan, Jumat, 15 November 2024.
Edi menambahkan, Jaksa Agung saat ini terkesan sengaja membuat
framing yang bertujuan untuk memojokkan Kepolisian.
"Menurut saya hal tersebut tidak perlu diumbar kepada publik. Cukup Jaksa Agung sampaikan (kepada) Kapolri, selesai urusannya," jelasnya.
Edi menganggap pernyataan Jaksa Agung itu bisa menimbulkan persepsi yang kurang baik dari masyarakat terhadap institusi Polri dan Kejaksaan Agung sendiri.
“Yang bikin aneh, kenapa baru sekarang disampaikan, kasus sudah lama. Sejak dulu ke mana saja," sindirnya.
Edi pun menganggap hubungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin selama ini baik-baik saja. Sehingga Edi menduga isu ini diembuskan sebagai upaya Jaksa Agung mencuci tangan usai mendapat banyak kritik terkait kasus PT Timah dan Tom Lembong.
"Tetapi ketika isu ini dimunculkan kembali, patut kita pertanyakan, ada apa? Kami ingin semua lembaga negara koordinasi dengan baik, saling menghargai, saling memperkuat, dan yang pasti tidak ada merasa paling super," demikian Edi Hasibuan.
Saat mengikuti RDP bersama Komisi III DPR, Rabu 13 November 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut kantor Kejagung sempat dikepung oleh sejumlah oknum Brimob saat ramai isu penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Polri.
"Terkait pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan, jujur aja, dilakukan oleh oknum Brimob," sebut Burhanuddin.
Dia menambahkan, pihak Kejagung saat itu telah mengamankan sejumlah oknum Brimob yang melakukan pengepungan. Namun, dia mengklaim tidak mengetahui tindak lanjut yang diambil Mabes Polri terhadap para oknum Brimob tersebut.
"Oknum Brimob yang tertangkap oleh kami, kami serahkan ke Mabes Polri dan kami tidak monitor lagi soal itu," kata Burhanuddin.