Berita

Garuda Indonesia/Net

Bisnis

Belum Layak Masuk Superholding BUMN Danantara, Garuda Indonesia Perlu Berbenah

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 12:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Garuda Indonesia Tbk yang memiliki kerugian jumbo perlu berbenah lebih dulu untuk masuk ke dalam superholding BUMN, Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Pasalnya, menurut Ekonom Paramadina, Wijayanto Samirin, Danantara idealnya hanya diisi oleh perusahaan-perusahaan sehat, dan yang sudah selesai direstrukturisasi oleh Kementrian BUMN.

"(Sementara) kondisi keuangan Garuda masih buruk dan perlu restrukturisasi masif," kata Wijayanto kepada RMOL pada Kamis 14 November 2024 malam waktu setempat.


Berdasarkan laporan keuangan, Garuda Indonesia memiliki kerugian sebesar Rp1,6 triliun pada Semester I 2024. Kondisi ini diyakini menjadi salah satu alasan mengapa maskapai tersebut tak masuk ke dalam superholding.

Di sisi lain, Wijayanto juga mengingatkan pemerintah agar menyusun cetak biru superholding ini dengan penuh kehati-hatian. Ia menilai bahwa kesalahan dalam perancangan superholding bisa menjadi bumerang yang berujung pada beban tambahan bagi negara.

“Pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam menyusun cetak biru Danantara, jika salah desain, tidak akan mendatangkan manfaat, justru menjadi beban,” pungkasnya.

BPI Danantara sendiri direncanakan akan mengelola aset-aset milik BUMN dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Tujuh perusahaan pelat merah jumbo itu antara lain PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, PT PLN, PT Pertamina, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, PT Telkom Indonesia Tbk, dan MIND ID.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya