Berita

Presiden RI, Prabowo Subianto menerima penghargaan Grand Cross of the Order of the Sun of Peru” dari Presiden Peru Dina Boluarte di Lima pada Kamis, 14 November 2024/Ist

Dunia

Prabowo Dianugerahi "Grand Cross of the Order of the Sun of Peru”

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 10:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Peru menganugerahkan tanda kehormatan tertinggi "Grand Cross of the Order of the Sun of Peru” kepada Presiden RI, Prabowo Subianto selama kunjungannya di Lima pada Kamis waktu setempat, 14 November 2024.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Presiden Peru Dina Boluarte dan disaksikan para pejabat tinggi setempat.

Sebagai penerima Grand Cross, Presiden Prabowo diberikan Kalung Agung dengan Lingkaran Berlian. Lambang kehormatan ini didesain khusus dengan pelat berbentuk matahari berdiameter 80 mm yang mencerminkan kemuliaan “El Sol del Perú.”


Di tengah lambang tersebut, terdapat piringan dengan relief lambang negara Peru, dikelilingi enamel berwarna merah dan putih dengan tulisan “El Sol del Perú” serta tahun kemerdekaan Peru, “1821,” untuk mengenang sejarah kemerdekaan bangsa Peru.

Prabowo menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Peru. Ia juga menekankan komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama bilateral di berbagai bidang dengan Peru, serta mengharapkan hubungan yang lebih kuat di masa mendatang.

“Ini merupakan suatu kehormatan besar. Terima kasih banyak, Presiden,” ujar Prabowo.

Penghargaan “El Sol del Perú” yang awalnya bernama “Orden del Sol“ dikenal sebagai tanda kehormatan tertinggi di Peru, dan dianugerahkan sebagai bentuk pengakuan atas jasa luar biasa yang diberikan bagi negara dan bangsa Peru.

Penghargaan ini, dengan tingkatan tertinggi Grand Cross, biasanya diberikan kepada Kepala Negara dari negara-negara sahabat atau tokoh-tokoh internasional yang secara universal diakui kontribusinya.

Penghargaan ini melambangkan persahabatan dan penghormatan yang mendalam antara Indonesia dan Peru.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya