Berita

Ilustrasi Gambar/Net

Bisnis

Pendirian BPI Danantara Perlu Dikaji Mendalam Sesuai Konstitusi

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 16:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wacana mendirikan super holding BUMN bernama Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara menuai sorotan.

Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori menilai BUMN hadir sebagai bagian sejarah sistem kapitalisme-liberalisme yang dibawa korporasi VOC di bawah pemerintahan Belanda. Produk itu menghasilkan penjajahan atau kolonialisme bagi penduduk Nusantara selama sekitar 3,5 abad.

“Atas pengalaman itu, lalu muncullah Pasal 33 UUD 1945 yang lahir dari pemikiran para pendiri bangsa yang berurat akar dari budaya bangsa tumbuh berkembang di seantero Nusantara pra VOC datang,” tegas Defiyan dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis, 14 November 2024.


Menurut dia, BUMN adalah salah satu entitas ekonomi pemegang mandat konstitusi ekonomi atas ayat 2 dan 3 dari Pasal 33 UUD 1945 selain koperasi. 

“Artinya, tidak semua sektor harus dikuasai oleh BUMN,” sambung dia.

Ia menjelaskan bahwa derivasi perintah ayat 2 dan 3 dari Pasal 33 UUD 1945 harus dirumuskan dalam bentuk UU sistemik sebagai buku besar atau panduan menjalankan perekonomian bangsa dan negara.

“Itu harus menjadi Sistem Ekonomi Nasional atau Sistem Ekonomi Konstitusi yang saat ini belum dimiliki Indonesia sementara kapitalisme dan komunisme memilikinya,” beber Defiayan.

Terkait pembahasan kuasa BUMN secara parsial tanpa adanya landasan atau rujukan bersama (common denominator), Defiyan menegaskan hal itu hanya akan membuat penafsiran sesuka hati (at will) dari kelompok kepentingan sektoral. 

“Itu tidak menyelesaikan akar masalahnya yang juga terdapat pada UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN,” ungkapnya.

“Terkait konsolidasi kekayaan atau aset BUMN dalam kerangka pembentukan super holding agar gerakan operasionalnya lebih lincah perlu dipertimbangkan melalui kajian akademik yang mendalam,” imbuh dia. 

Sebab, menurutnya, perubahan tidak hanya terkait dengan UU yang saat ini berlaku (existing), namun juga perubahan pola dan budaya manajemen. 

“Oleh karena itu, perlu dipikirkan secara paradigmatik, konstitusional dan substansial ke mana sebenarnya arah kebijakan pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) yang ditetapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto?” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya