Sekjen Wantannas, Laksdya TSNB Hutabarat diminta menghadap ke Prabowo Subianto terkait perubahan nama lembaga/Repro
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Laksdya TNI T.S.N.B Hutabarat diminta Komisi I DPR segera menghadap Presiden Prabowo Subianto terkait perubahan nama lembaga Wantannas menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas).
Anggota Komisi I DPR, Yoyok Riyo Sudibyo menuturkan, Wantannas merupakan lembaga yang berada langsung di bawah Presiden Prabowo. Lembaga ini memiliki tupoksi memberikan saran kepada presiden.
Oleh sebab itu, ia menyarankan segera menghadap ke Presiden Prabowo untuk meminta saran terkait perubahan nomenklatur tersebut.
"Kenapa saya sampaikan kayak gitu? Karena saya lihat, saya secara pribadi, Pak, melihat Pak Prabowo ini seorang figur yang cukup mumpuni, beliau akademik, kemudian hubungan dengan luar negeri juga luar biasa, dan selalu berpikir strategis," kata Yoyok dalam rapat kerja Komisi I dengan Wantannas di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 November 2024.
"Oleh karenanya, selama konsep Bapak untuk mengubah nama dari pertahanan menjadi keamanan ini bisa diterima akal, mumpung presidennya baru, Bapak segera saja tancap gas. Langsung saja menghadap beliau," sambungnya.
Ia mengatakan Wantannas perlu bicara empat mata dengan Presiden Prabowo agar mendapatkan restu perubahan nama lembaga baru itu.
"Karena kalau nanti masih muter-muter di bawah-bawahnya pasti akan repot lagi. Rakor lagi, rakor lagi, rakor lagi, langsung menghadap beliau. Nanti kalau palunya sudah ada di Pak Presiden, tinggal perintah saja kok," katanya.
"Ini momentum, Pak. Tunggu beliau dari luar negeri, langsung menghadap saja," demikian Yoyok Riyo Sudibyo.