Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, dalam diskusi bertajuk "Mendukung Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Hukum" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 14 November 2024/RMOL

Hukum

DPR Minta Tiga Lembaga Penegak Hukum Jalankan Instruksi Presiden

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 15:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta untuk terus mengupayakan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. Upaya-upaya yang dilakukan harus selaras dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto. 

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, dalam diskusi bertajuk "Mendukung Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Hukum" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 14 November 2024.

Rudianto mengatakan bahwa arahan dan instruksi Presiden harus dianggap sebagai sumber etis kebijakan, yang berfungsi sebagai panduan moral khususnya bagi tiga organ pembantu Presiden. 


“Siapa organ pembantu Presiden hari ini dalam konteks penegakan hukum? Ada tiga. KPK, sekalipun dia independen dia masuk rumpun eksekutif, (lalu) Kejaksaan, Polri," ujar Rudianto.

Politikus Partai Nasdem ini lantas menggarisbawahi bahwa tiga lembaga ini memiliki mandat negara dalam penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi. 

Meski demikian, menurutnya, kasus-kasus korupsi besar di Indonesia belum pernah tuntas sepenuhnya. 

“Di Indonesia tiga penegak hukumnya, di dunia hanya satu. Indonesia kita punya tiga Pak, tapi sampai hari ini korupsi tidak pernah tuntas,” sesalnya. 

Berkenaan dengan itu, dengan banyaknya jumlah lembaga penegak hukum seharusnya Indonesia mampu menyelesaikan persoalan hukum termasuk kasus korupsi secara efektif.

"Indonesia, ini saya sampaikan kepada Jaksa Agung kemarin (ketika Rapat Dengar Pendapat). Tercatat sebagai paling banyak pejabatnya keluar masuk penjara. Dia (pejabat) diberi mandat oleh rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan tujuannya satu, mensejahterakan rakyat, tapi penyelenggara pemerintahannya tidak tenang, karena kakinya boleh dikata bahaya satu terancam masuk penjara," tegasnya.

Kapoksi Fraksi Nasdem di Komisi III DPR ini pun menyesalkan pendekatan represif yang kerap digunakan dalam penegakan hukum. Sialnya, pada akhirnya pun justru belum memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan hukum atau korupsi. 

“Ini apa yang salah di Republik ini?” tegasnya lagi. 

“Kenapa kemudian 3 penegak hukum (Polri, Kejaksaan, KPK) ini kumpul di bawah presiden selaku kepala negara. ‘Eh KPK kau fokus ini korupsi kelas kakap, sumber daya alam. Polri fokus ini di judi online, narkoba. Kejaksaan, pemerintah daerah diawasi presidennya’. Sudah ada satuan tugasnya, banyak, tapi tidak pernah tuntas di permasalahan,” sesal Legislator Dapil Sulawesi Selatan I ini. 

Atas dasar itu, ia menilai bahwa sejumlah persoalan tersebut harus dikoreksi secara bersama. Selanjutnya, Rudianto pun mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam memperkuat sistem penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden.

“Ini koreksi bersama kita kita mau penegakan hukum yang berkeadilan,” tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya