Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, dalam diskusi bertajuk "Mendukung Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Hukum" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 14 November 2024/RMOL

Hukum

DPR Minta Tiga Lembaga Penegak Hukum Jalankan Instruksi Presiden

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 15:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta untuk terus mengupayakan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. Upaya-upaya yang dilakukan harus selaras dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto. 

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, dalam diskusi bertajuk "Mendukung Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Hukum" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 14 November 2024.

Rudianto mengatakan bahwa arahan dan instruksi Presiden harus dianggap sebagai sumber etis kebijakan, yang berfungsi sebagai panduan moral khususnya bagi tiga organ pembantu Presiden. 


“Siapa organ pembantu Presiden hari ini dalam konteks penegakan hukum? Ada tiga. KPK, sekalipun dia independen dia masuk rumpun eksekutif, (lalu) Kejaksaan, Polri," ujar Rudianto.

Politikus Partai Nasdem ini lantas menggarisbawahi bahwa tiga lembaga ini memiliki mandat negara dalam penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi. 

Meski demikian, menurutnya, kasus-kasus korupsi besar di Indonesia belum pernah tuntas sepenuhnya. 

“Di Indonesia tiga penegak hukumnya, di dunia hanya satu. Indonesia kita punya tiga Pak, tapi sampai hari ini korupsi tidak pernah tuntas,” sesalnya. 

Berkenaan dengan itu, dengan banyaknya jumlah lembaga penegak hukum seharusnya Indonesia mampu menyelesaikan persoalan hukum termasuk kasus korupsi secara efektif.

"Indonesia, ini saya sampaikan kepada Jaksa Agung kemarin (ketika Rapat Dengar Pendapat). Tercatat sebagai paling banyak pejabatnya keluar masuk penjara. Dia (pejabat) diberi mandat oleh rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan tujuannya satu, mensejahterakan rakyat, tapi penyelenggara pemerintahannya tidak tenang, karena kakinya boleh dikata bahaya satu terancam masuk penjara," tegasnya.

Kapoksi Fraksi Nasdem di Komisi III DPR ini pun menyesalkan pendekatan represif yang kerap digunakan dalam penegakan hukum. Sialnya, pada akhirnya pun justru belum memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan hukum atau korupsi. 

“Ini apa yang salah di Republik ini?” tegasnya lagi. 

“Kenapa kemudian 3 penegak hukum (Polri, Kejaksaan, KPK) ini kumpul di bawah presiden selaku kepala negara. ‘Eh KPK kau fokus ini korupsi kelas kakap, sumber daya alam. Polri fokus ini di judi online, narkoba. Kejaksaan, pemerintah daerah diawasi presidennya’. Sudah ada satuan tugasnya, banyak, tapi tidak pernah tuntas di permasalahan,” sesal Legislator Dapil Sulawesi Selatan I ini. 

Atas dasar itu, ia menilai bahwa sejumlah persoalan tersebut harus dikoreksi secara bersama. Selanjutnya, Rudianto pun mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam memperkuat sistem penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden.

“Ini koreksi bersama kita kita mau penegakan hukum yang berkeadilan,” tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya