Berita

Mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana/Ist

Hukum

KPK Periksa Mantan Walikota Bandung Hingga Anggota DPRD

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 15:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPRD Kota Bandung hingga mantan Walikota Bandung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023.

"Tim penyidik memanggil 7 orang sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis siang, 14 November 2024.

Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Aan Andi Purnama selaku anggota DPRD Kota Bandung, Riana selaku wiraswasta, Hasan Fauzi selaku anggota DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan selaku Ketua DPRD Kota Bandung periode 2019-2024.


Selanjutnya, M Salman Fauzi selaku Sekretaris DPRD Kota Bandung, Yuki Syauki Al Farisi selaku LO dari Ferry Cahyadi R, dan Andri Fernando Sijabat selaku PNS di Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Selain itu, kata Tessa, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi lainnya.

"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung," terangnya.

Dua orang yang diperiksa di Lapas Sukamiskin adalah, Dadang Darmawan selaku mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung dan Yana Mulyana selaku Walikota Bandung periode 2022-2023.

Pada September 2024, KPK menahan 5 orang tersangka baru dalam kasus suap Bandung Smart City, Ema Sumarna selaku mantan Sekda Kota Bandung merangkap Ketua TAPD periode 2019-2024, dan 3 anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, yakni Riantono, Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi Rismafury serta Yudi Cahyadi.

Perkara ini merupakan pengembangan perkara OTT Walikota Bandung, Yana Mulyana dkk yang terlibat perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City. Dalam pengadaan itu, Ema Sumarna diduga menerima uang Rp1 miliar, dan 4 tersangka mantan anggota DPRD juga menerima uang total sekitar Rp1 miliar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya