Berita

Mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana/Ist

Hukum

KPK Periksa Mantan Walikota Bandung Hingga Anggota DPRD

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 15:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPRD Kota Bandung hingga mantan Walikota Bandung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023.

"Tim penyidik memanggil 7 orang sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis siang, 14 November 2024.

Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Aan Andi Purnama selaku anggota DPRD Kota Bandung, Riana selaku wiraswasta, Hasan Fauzi selaku anggota DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan selaku Ketua DPRD Kota Bandung periode 2019-2024.


Selanjutnya, M Salman Fauzi selaku Sekretaris DPRD Kota Bandung, Yuki Syauki Al Farisi selaku LO dari Ferry Cahyadi R, dan Andri Fernando Sijabat selaku PNS di Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Selain itu, kata Tessa, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi lainnya.

"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung," terangnya.

Dua orang yang diperiksa di Lapas Sukamiskin adalah, Dadang Darmawan selaku mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung dan Yana Mulyana selaku Walikota Bandung periode 2022-2023.

Pada September 2024, KPK menahan 5 orang tersangka baru dalam kasus suap Bandung Smart City, Ema Sumarna selaku mantan Sekda Kota Bandung merangkap Ketua TAPD periode 2019-2024, dan 3 anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, yakni Riantono, Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi Rismafury serta Yudi Cahyadi.

Perkara ini merupakan pengembangan perkara OTT Walikota Bandung, Yana Mulyana dkk yang terlibat perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City. Dalam pengadaan itu, Ema Sumarna diduga menerima uang Rp1 miliar, dan 4 tersangka mantan anggota DPRD juga menerima uang total sekitar Rp1 miliar.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–Moya Disorot, Air Bersih Warga Miskin Masih Mandek

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:56

Purbaya Restui DJP Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:41

Protes Dedi Mulyadi, 10 Ribu Buruh Jabar akan Datangi Istana

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Kritik di Tembok Kekuasaan

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:07

KPK Bidik Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Belum Valid

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:53

Presiden Minta Media Keluar Ruangan, Lanjutan Taklimat Digelar Tertutup

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:27

Mahasiswa Indonesia Bentangkan Spanduk "Save Venezuela"

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:26

Lurah Batu Ampar Kecewa Lahan Dispora Diserobot Pengembang

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:20

Selengkapnya