Berita

Mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana/Ist

Hukum

KPK Periksa Mantan Walikota Bandung Hingga Anggota DPRD

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 15:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPRD Kota Bandung hingga mantan Walikota Bandung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023.

"Tim penyidik memanggil 7 orang sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis siang, 14 November 2024.

Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Aan Andi Purnama selaku anggota DPRD Kota Bandung, Riana selaku wiraswasta, Hasan Fauzi selaku anggota DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan selaku Ketua DPRD Kota Bandung periode 2019-2024.


Selanjutnya, M Salman Fauzi selaku Sekretaris DPRD Kota Bandung, Yuki Syauki Al Farisi selaku LO dari Ferry Cahyadi R, dan Andri Fernando Sijabat selaku PNS di Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Selain itu, kata Tessa, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi lainnya.

"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung," terangnya.

Dua orang yang diperiksa di Lapas Sukamiskin adalah, Dadang Darmawan selaku mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung dan Yana Mulyana selaku Walikota Bandung periode 2022-2023.

Pada September 2024, KPK menahan 5 orang tersangka baru dalam kasus suap Bandung Smart City, Ema Sumarna selaku mantan Sekda Kota Bandung merangkap Ketua TAPD periode 2019-2024, dan 3 anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, yakni Riantono, Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi Rismafury serta Yudi Cahyadi.

Perkara ini merupakan pengembangan perkara OTT Walikota Bandung, Yana Mulyana dkk yang terlibat perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City. Dalam pengadaan itu, Ema Sumarna diduga menerima uang Rp1 miliar, dan 4 tersangka mantan anggota DPRD juga menerima uang total sekitar Rp1 miliar.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya