Berita

Atasya Yasmine Fakhira/Net

Hukum

Mangkir, Atasya Yasmine Fakhira Kembali Dipanggil KPK

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 15:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Atasya Yasmine Fakhira mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu kemarin, 13 November 2024.

Putri Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Makassar tahun 2021-2023 Andhi Pramono (AP) itu pun langsung dipanggil kembali untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik pada hari ini, Kamis, 14 November 2024.  

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Kamis, 14 November 2024, tim penyidik kembali memanggil putri tersangka Andhi Pramono dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Atasya Yasmine Fakhira mahasiswa," kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang, 14 November 2024.

Tessa menjelaskan, Atasya sebenarnya sudah dipanggil pada Rabu kemarin, 13 November 2024. Namun dia tidak hadir.

"Yang bersangkutan kemarin tidak hadir dan untuk hari ini belum hadir," pungkas Tessa.

Dalam kasus TPPU ini, KPK telah menyita aset milik Andhi Pramono senilai Rp76 miliar. 

Pada Senin, 1 April 2024, Andhi Pramono telah divonis dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Andhi terbukti menerima gratifikasi berupa uang berjumlah Rp50.286.275.189,79 dan 264.500 dolar AS atau setara dengan Rp3.800.871.000, serta 409.000 dolar Singapura atau setara dengan Rp4.886.970.000. Sehingga total Andhi menerima gratifikasi sebesar Rp58.974.116.189,8 (Rp58,97 miliar).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya