Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman/Istimewa

Politik

Pimpinan Komisi IV DPR Dukung Bulog Dikembalikan ke Fungsi Awal

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 14:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IV DPR RI mendukung wacana pengembalian fungsi Badan Urusan Logistik (Bulog) seperti pada awal pembentukannya. 

Bulog yang berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Umum Bulog, kini akan dikembalikan sebagai badan otonom di bawah Presiden RI.  

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah mengenai nomenklatur Bulog. Hanya saja, ia berharap Bulog dikembalikan sebagaimana fungsi awal pembentukan.  


“Soal masalah kemudian Bulog mau di bawah siapa, ya monggo saja. Tetapi, kembalikanlah dia kepada fungsi awalnya. Bahwa dia itu adalah badan urusan logistik. Maka dia punya gudang di seluruh area NKRI ini,” kata Alex saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di ruangannya, Kamis, 14 November 2024. 

Sebab, lanjut Alex, mengacu akronim Bulog saja sudah sangat jelas bahwa lembaga tersebut diciptakan untuk mengurusi logistik nasional. Sehingga tidak bisa dituntut untuk mencari profit saat mengelola logistik. 

“Kita sudah rapat dengan Bulog dan saya mencoba menyederhanakannya dalam sebuah kepanjangan dari singkatan lembaga tersebut. Bulog itu kepanjangannya adalah badan urusan logistik. U-nya Urusan. Kemudian berdasarkan peraturan pemerintah dia ditaruh di bawah BUMN. Yang U-nya itu adalah Usaha. Kan ini bertolak belakang. Urusan itu lazimnya kerja rugi, kalau usaha itu kerja harus untung,” jelasnya.

Atas dasar itu, politikus PDIP ini mendorong agar Bulog dikembalikan kepada fungsi awal pembentukannya. Mengenai nantinya bakal berada di bawah BUMN atau Presiden, Alex tak mempermasalahkan hal tersebut. 

“Kenapa dulu ada semangatnya seperti itu? Karena memang daerah ini tidak menghasilkan seluruh yang dibutuhkan oleh rakyat. Ada sentra-sentra dulunya. Untuk mempermudah itu maka Bulog itu namanya badan urusan logistik yang punya tempat penyimpanan di mana-mana di seluruh Indonesia. Ayo kembalikan lagi itu fungsinya,” pungkas Alex.

Perum Bulog diwancakan untuk diubah menjadi badan otonom yang berada langsung di bawah Presiden. Dengan begitu, Bulog tidak akan lagi berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Nanti Bulog jadi lembaga pemerintahan lainnya, di bawah presiden. Enggak (berstatus BUMN lagi) dong," kata Direktur Utama Bulog, Wahyu Suparyono, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya