Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman/Istimewa

Politik

Pimpinan Komisi IV DPR Dukung Bulog Dikembalikan ke Fungsi Awal

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 14:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IV DPR RI mendukung wacana pengembalian fungsi Badan Urusan Logistik (Bulog) seperti pada awal pembentukannya. 

Bulog yang berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Umum Bulog, kini akan dikembalikan sebagai badan otonom di bawah Presiden RI.  

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah mengenai nomenklatur Bulog. Hanya saja, ia berharap Bulog dikembalikan sebagaimana fungsi awal pembentukan.  


“Soal masalah kemudian Bulog mau di bawah siapa, ya monggo saja. Tetapi, kembalikanlah dia kepada fungsi awalnya. Bahwa dia itu adalah badan urusan logistik. Maka dia punya gudang di seluruh area NKRI ini,” kata Alex saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di ruangannya, Kamis, 14 November 2024. 

Sebab, lanjut Alex, mengacu akronim Bulog saja sudah sangat jelas bahwa lembaga tersebut diciptakan untuk mengurusi logistik nasional. Sehingga tidak bisa dituntut untuk mencari profit saat mengelola logistik. 

“Kita sudah rapat dengan Bulog dan saya mencoba menyederhanakannya dalam sebuah kepanjangan dari singkatan lembaga tersebut. Bulog itu kepanjangannya adalah badan urusan logistik. U-nya Urusan. Kemudian berdasarkan peraturan pemerintah dia ditaruh di bawah BUMN. Yang U-nya itu adalah Usaha. Kan ini bertolak belakang. Urusan itu lazimnya kerja rugi, kalau usaha itu kerja harus untung,” jelasnya.

Atas dasar itu, politikus PDIP ini mendorong agar Bulog dikembalikan kepada fungsi awal pembentukannya. Mengenai nantinya bakal berada di bawah BUMN atau Presiden, Alex tak mempermasalahkan hal tersebut. 

“Kenapa dulu ada semangatnya seperti itu? Karena memang daerah ini tidak menghasilkan seluruh yang dibutuhkan oleh rakyat. Ada sentra-sentra dulunya. Untuk mempermudah itu maka Bulog itu namanya badan urusan logistik yang punya tempat penyimpanan di mana-mana di seluruh Indonesia. Ayo kembalikan lagi itu fungsinya,” pungkas Alex.

Perum Bulog diwancakan untuk diubah menjadi badan otonom yang berada langsung di bawah Presiden. Dengan begitu, Bulog tidak akan lagi berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Nanti Bulog jadi lembaga pemerintahan lainnya, di bawah presiden. Enggak (berstatus BUMN lagi) dong," kata Direktur Utama Bulog, Wahyu Suparyono, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya