Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman/Istimewa

Politik

Pimpinan Komisi IV DPR Dukung Bulog Dikembalikan ke Fungsi Awal

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 14:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IV DPR RI mendukung wacana pengembalian fungsi Badan Urusan Logistik (Bulog) seperti pada awal pembentukannya. 

Bulog yang berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Umum Bulog, kini akan dikembalikan sebagai badan otonom di bawah Presiden RI.  

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah mengenai nomenklatur Bulog. Hanya saja, ia berharap Bulog dikembalikan sebagaimana fungsi awal pembentukan.  

“Soal masalah kemudian Bulog mau di bawah siapa, ya monggo saja. Tetapi, kembalikanlah dia kepada fungsi awalnya. Bahwa dia itu adalah badan urusan logistik. Maka dia punya gudang di seluruh area NKRI ini,” kata Alex saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di ruangannya, Kamis, 14 November 2024. 

Sebab, lanjut Alex, mengacu akronim Bulog saja sudah sangat jelas bahwa lembaga tersebut diciptakan untuk mengurusi logistik nasional. Sehingga tidak bisa dituntut untuk mencari profit saat mengelola logistik. 

“Kita sudah rapat dengan Bulog dan saya mencoba menyederhanakannya dalam sebuah kepanjangan dari singkatan lembaga tersebut. Bulog itu kepanjangannya adalah badan urusan logistik. U-nya Urusan. Kemudian berdasarkan peraturan pemerintah dia ditaruh di bawah BUMN. Yang U-nya itu adalah Usaha. Kan ini bertolak belakang. Urusan itu lazimnya kerja rugi, kalau usaha itu kerja harus untung,” jelasnya.

Atas dasar itu, politikus PDIP ini mendorong agar Bulog dikembalikan kepada fungsi awal pembentukannya. Mengenai nantinya bakal berada di bawah BUMN atau Presiden, Alex tak mempermasalahkan hal tersebut. 

“Kenapa dulu ada semangatnya seperti itu? Karena memang daerah ini tidak menghasilkan seluruh yang dibutuhkan oleh rakyat. Ada sentra-sentra dulunya. Untuk mempermudah itu maka Bulog itu namanya badan urusan logistik yang punya tempat penyimpanan di mana-mana di seluruh Indonesia. Ayo kembalikan lagi itu fungsinya,” pungkas Alex.

Perum Bulog diwancakan untuk diubah menjadi badan otonom yang berada langsung di bawah Presiden. Dengan begitu, Bulog tidak akan lagi berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Nanti Bulog jadi lembaga pemerintahan lainnya, di bawah presiden. Enggak (berstatus BUMN lagi) dong," kata Direktur Utama Bulog, Wahyu Suparyono, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

Beredar Kabar Sekda DKI Jakarta Diganti

Jumat, 08 November 2024 | 15:43

UPDATE

Kemenangan Trump Dongkrak Dolar AS Capai Level Tertinggi dalam Setahun

Kamis, 14 November 2024 | 17:58

Program Transmigrasi Harus Terintegrasi Food Estate

Kamis, 14 November 2024 | 17:57

Mafia Tanah Dago Elos juga Dijerat Pasal TPPU

Kamis, 14 November 2024 | 17:37

Imbas Kasus Bahlil, Program SKSG UI Harus Diaudit

Kamis, 14 November 2024 | 17:32

Integritas Bahlil

Kamis, 14 November 2024 | 17:22

Kader Golkar Geram Beredar Berita Bohong Putusan PTUN Jakarta

Kamis, 14 November 2024 | 17:13

Ini Kunci Sukses Gregoria Tundukkan Ratchanok di Japan Masters 2024

Kamis, 14 November 2024 | 17:10

Taj Mahal dan Kuil Emas India Tertutup Kabut Asap Beracun

Kamis, 14 November 2024 | 16:55

KPK Sita Rumah Milik Wadirut PT Totalindo Eka Persada Salomo Sihombing

Kamis, 14 November 2024 | 16:52

Komisi I DPR Sebut Ancaman Medsos Jadi Tugas Wantannas

Kamis, 14 November 2024 | 16:41

Selengkapnya