Berita

Karyawan Sritex/Ist

Bisnis

Kekurangan Bahan Baku, Sritex Liburkan 2.500 Buruh

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 13:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sekitar 2.500 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) diliburkan massal imbas keterbatasan bahan baku di pabrik tekstil yang sedang mengalami pailit itu.

Dalam pernyataannya, Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto memastikan perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ribuan karyawannya, melainkan hanya meliburkan karyawan.

Menurut Iwan, persediaan bahan baku diperkirakan hanya cukup untuk tiga minggu ke depan, dengan jumlah karyawan yang diliburkan diperkirakan akan bertambah.


"Saat ini Sritex tidak melakukan PHK, satu orang pun. Sritex tidak melakukan PHK dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku," kata Iwan dalam konferensi pers bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di kantor Kemnaker, Rabu 13 November 2024.

Adapun kesulitan bahan baku ini disebabkan oleh kendala administrasi dan pemblokiran rekening yang berimbas pada operasional perusahaan pasca putusan pailit. Meski demikian, Iwan memastikan bahwa ribuan karyawan yang dirumahkan itu tetap mendapat gaji.

"Jadi yang diliburkan tetap kita gaji. Dan kita sebenarnya ini mengharapkan bahwa keberlangsungan harus cepat dijalankan supaya yang diliburkan ini tetap harus bisa bekerja lagi seperti biasa," tambahnya.

Saat ini, nasib pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara itu bergantung pada keputusan kurator dan hakim pengawas, namun Iwan  tetap menyoroti adanya ancaman PHK bagi para buruh Sritex karena keberlangsungan perusahaan yang masih belum jelas.

"Jadi ini kalau tidak ada going concern atau keberlangsungan itu, malah jadi ancaman. Ancaman ada, Pak Wamen, ancaman PHK ada," ujar Iwan.

Dalam hal ini, Komut Sritex itu berharap adanya solusi dari pemerintah untuk menjaga operasional perusahaan dan mencegah terjadinya PHK.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya