Berita

Karyawan Sritex/Ist

Bisnis

Kekurangan Bahan Baku, Sritex Liburkan 2.500 Buruh

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 13:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sekitar 2.500 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) diliburkan massal imbas keterbatasan bahan baku di pabrik tekstil yang sedang mengalami pailit itu.

Dalam pernyataannya, Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto memastikan perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ribuan karyawannya, melainkan hanya meliburkan karyawan.

Menurut Iwan, persediaan bahan baku diperkirakan hanya cukup untuk tiga minggu ke depan, dengan jumlah karyawan yang diliburkan diperkirakan akan bertambah.


"Saat ini Sritex tidak melakukan PHK, satu orang pun. Sritex tidak melakukan PHK dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku," kata Iwan dalam konferensi pers bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di kantor Kemnaker, Rabu 13 November 2024.

Adapun kesulitan bahan baku ini disebabkan oleh kendala administrasi dan pemblokiran rekening yang berimbas pada operasional perusahaan pasca putusan pailit. Meski demikian, Iwan memastikan bahwa ribuan karyawan yang dirumahkan itu tetap mendapat gaji.

"Jadi yang diliburkan tetap kita gaji. Dan kita sebenarnya ini mengharapkan bahwa keberlangsungan harus cepat dijalankan supaya yang diliburkan ini tetap harus bisa bekerja lagi seperti biasa," tambahnya.

Saat ini, nasib pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara itu bergantung pada keputusan kurator dan hakim pengawas, namun Iwan  tetap menyoroti adanya ancaman PHK bagi para buruh Sritex karena keberlangsungan perusahaan yang masih belum jelas.

"Jadi ini kalau tidak ada going concern atau keberlangsungan itu, malah jadi ancaman. Ancaman ada, Pak Wamen, ancaman PHK ada," ujar Iwan.

Dalam hal ini, Komut Sritex itu berharap adanya solusi dari pemerintah untuk menjaga operasional perusahaan dan mencegah terjadinya PHK.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya