Berita

Karyawan Sritex/Ist

Bisnis

Kekurangan Bahan Baku, Sritex Liburkan 2.500 Buruh

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 13:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sekitar 2.500 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) diliburkan massal imbas keterbatasan bahan baku di pabrik tekstil yang sedang mengalami pailit itu.

Dalam pernyataannya, Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto memastikan perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ribuan karyawannya, melainkan hanya meliburkan karyawan.

Menurut Iwan, persediaan bahan baku diperkirakan hanya cukup untuk tiga minggu ke depan, dengan jumlah karyawan yang diliburkan diperkirakan akan bertambah.


"Saat ini Sritex tidak melakukan PHK, satu orang pun. Sritex tidak melakukan PHK dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku," kata Iwan dalam konferensi pers bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di kantor Kemnaker, Rabu 13 November 2024.

Adapun kesulitan bahan baku ini disebabkan oleh kendala administrasi dan pemblokiran rekening yang berimbas pada operasional perusahaan pasca putusan pailit. Meski demikian, Iwan memastikan bahwa ribuan karyawan yang dirumahkan itu tetap mendapat gaji.

"Jadi yang diliburkan tetap kita gaji. Dan kita sebenarnya ini mengharapkan bahwa keberlangsungan harus cepat dijalankan supaya yang diliburkan ini tetap harus bisa bekerja lagi seperti biasa," tambahnya.

Saat ini, nasib pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara itu bergantung pada keputusan kurator dan hakim pengawas, namun Iwan  tetap menyoroti adanya ancaman PHK bagi para buruh Sritex karena keberlangsungan perusahaan yang masih belum jelas.

"Jadi ini kalau tidak ada going concern atau keberlangsungan itu, malah jadi ancaman. Ancaman ada, Pak Wamen, ancaman PHK ada," ujar Iwan.

Dalam hal ini, Komut Sritex itu berharap adanya solusi dari pemerintah untuk menjaga operasional perusahaan dan mencegah terjadinya PHK.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya